Lelet Tangani Pelanggaran Pemilu, LSM Famas Lakukan Aksi Tunggal ke Bawaslu Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muak dengan kinerja Bawaslu Pamekasan, LSM Famas laukan aksi tunggal. (Foto: Istimewa)

PAMEKASAN, Madurapost.co.id Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fron Aksi Massa (Famas) melakukan aksi tunggal ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Rabu (10/4/19) pagi.

Kedatanganya, meyoalkan kinerja Bawaslu Pamekasan yang menurut Abdussalam sangat lamban dalam menyelesaikan beberapa pelanggaran pemilu, terutama selama masa kampanye berlangsung.

“Saya sangat kecewa dan muak melihat kerja bawaslu sebagai penyelenggara pemilu serentak 2019,” teriak Abdussalam dalam orasinya.
Menurutnya, ada beberapa pelanggaran yang belum diselaikan oleh Bawaslu Pamekasan, dan masih belum jelas tindakan dari Bawaslu.
“Pertama, Bupati Pamekasan yang ikut dalam kampanye yang dikemas istiqhosah yang diselenggarakan beberapa waktu sampai saat ini belum ada kepastian tindakan dari bawaslu, kedua, Kapolsek Pamekasan videonya viral yang mana dalam isi videonya Kapolsek mengajak kepada salah satu paslon meskipun tidak secara langsung,” sesalnya.
“Bahkan Kapolsek Pamekasan memberikan ujaran kebencian dan memfitnah salah satu paslon, yaitu mengatakan bahwa kalau paslon satunya yang menang maka NKRI akan diganti Khilafah,” imbuhnya.
Namun sayang, aksinya tersebut tidak ditemui oleh Ketua Bawaslu Pamekasan. Ia berjanji akam mengadakan aksi lanjutan.
“Saya kecewa sekali kemana yang lain kenapa tidak mengutus juru bicara untuk menemui saya, surat masuk sejak hari jumat,seharus ada salah satu yang diutus untuk memberikan jawaban kepada saya, jadi jelas bahwa NKRI hancur bukan karena khilafah atau pergerakan nasakom komonis, tetapi NKRI akan hancur apabila penyelenggara pemilu yang tidak netral,” kata Dussalam dengan nada geram.
Hingga berita ini dinaikan, belum ada tanggapan resmi terkait aksi tersenut dari pihak Bawaslu Pamekasan. (mp/uki/zul)
Baca Juga :  Pasien Terkonfirmasi Virus Corona di Pamekasan Bertambah 2, Jadi Total 5 Orang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Achmad Madani Putra Peringati Harlah ke-7 dan Haul Akbar Pendiri
Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan
Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep
Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online
Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya
Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah
Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 17:18 WIB

LBH Achmad Madani Putra Peringati Harlah ke-7 dan Haul Akbar Pendiri

Sabtu, 26 April 2025 - 13:22 WIB

Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep

Jumat, 25 April 2025 - 20:19 WIB

Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online

Jumat, 25 April 2025 - 06:40 WIB

Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya

Jumat, 25 April 2025 - 05:45 WIB

Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah

Berita Terbaru

PROFIL. Potret Rahman Bengkelink, Agen Brilink di Kecamatan Gapura Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Usaha BRILink Jadi Penopang Ekonomi Rahman di Sumenep

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:43 WIB

TINJAUAN. Potret sejumlah aparat dan warga Desa Kebunagong meninjau lokasi lahan yang menjadi objek klaim Perhutani di tahun 2023 lalu. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:40 WIB