PAMEKASAN, Madurapost.net – Sedikitnya 14 Narapidana yang menjalani masa tahanan di Lapas kelas II A Pamekasan harus dipindah ke Lapas Pulau Nusa Kambangan. Senin (11/10/2020).
Para terpidana tersebut dibawa menggunakan bus dengan tangan terikat dihendel kursi sekitar jam 02.00 WIB.
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi Membenarkan hal tersebut. Bahwa pemindahan para narapidana tersebut disebabkan over kapasitas lapas Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 14 Narapidana yang masa pidananya diatas 10 Tahun di pindah ke Nusakambangan,” Kata Hanafi, Rabu (13/10/2020).
Halaman : 1 2 Selanjutnya