Scroll untuk baca artikel
Daerah

Lalai, Proyek Pengerjaan Penahan Tebing Rp 400 Juta di Sana Laok Belum Rampung

Avatar
4
×

Lalai, Proyek Pengerjaan Penahan Tebing Rp 400 Juta di Sana Laok Belum Rampung

Sebarkan artikel ini
Salah satu pengerjaan proyek penahan tebing di Desa Sana Laok, yang melebihi batas waktu kontrak. (Fatholla/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Pengerjaan proyek penahan tebing di Desa Sana Laok, Kecamatan Waru, Pamekasan, senilai Rp 400 juta hingga saat ini belum rampung. Padalah pengerjaan tersebut sudah melebihi ambang batas kontrak.

Menurut keterangan dari salah satu pekerja, membenarkan bahwasanya pekerjaan penahan tebing sungai tersebut sudah melebih batas waktu, meski demikian pelaksana sudah meminta tambahan waktu ke dinas terkait

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Keluarga Pasien UHC di Puskesmas Pakong Merasa Diperas

“Iya sudah melebihi waktu yang ditentukan namun pihak kontraktor sudah meminta tambahan waktu,” kata salah seorang pekerja, Sabtu (1/1/22).

Diketahui proyek tersebut digarap CV Wahyu Mahkota Rama, dengan angaran Rp 400 juta, di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (PU-PR) Pamekasan.

Menyikapi hal tersebut LSM KPK Nusantara Pamekasan Amsiruddin mempertanyakan ketegasan dinas terkait dalam mengawasi kontraktor lalai.

Baca Juga :  Beredar Foto, Pasien Positif Covid-19 di RSUD Waru Pamekasan Diduga Dibiarkan Bebas Berkeliaran

“Dalam kontrak batas waktu, tentunya dinas tidak akan asal menentukukan, kegiatan yang akan dikerjakan pastinya disesuaikan dengan batas waktu yang maksimal, jadi ketika ada suatu pekerjaan sudah melebihi batas waktu pastinya akan ada sanksi tegas,” ujarnya.

Kegiatan penahan tebing sungai hingga saat masih dalam tahap pengerjaan, dalam papan informasi yang terpampang di samping pekerjaan tersebut, waktunya yang sudah di tetapkan adalah 60 hari terhitung sejak tangal kontrak mulai dari, 04 Oktober 2021.

Baca Juga :  Datang Dari Jakarta, Warga Palengaan Laok Disemprot Disinfektan, Kwatir Bawa Virus Covid-19