Lakukan Sidak di Hari Pertama Kerja, Wabub Bangkalan Yakin Pegawai Masuk

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2019 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Bangkalan, Drs. Mohni, MM (Foto: Khoiron/Buro Bangkalan)

BANGKALAN, (madurapost.co.id)- Untuk menjaga kedisiplinan bagi aparatur sipil negara (ASN) harus lebih ditingkatkan lagi, hal itu melihat pasca libur lebaran yang cukup panjang menjadi atensi pemerintah pusat.

Sebagai pemerintah daerah harus menjalankan amanah pemerintah pusat untuk melakukan sidak kepada ASN di hari pertama kerja. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Bangkalan, Mohni.

Baca Juga :  AC Diruang Press Conference Mati, Pelatih Bhayangkara FC Tampak Kesal

Menurutnya jika bolos masuk kerja maka sanksinya sangat berat pada hari pertama kerja sesudah libur panjang lebaran Idul Fitri 1440.H. akan tetapi tidak mengenyampingkan hari aktif lainnya. Semua tim harus tidak tebang pilih dalam melakukan inspeksi mendadak.

“Sanksi berat akan diberikan oleh Menpan RB kepada ASN yang bolos dan tidak maauk tanpa izin pada hari pertama kerja sesudah libur panjang lebaran Idul Fitr 1440..H.,” terang Wabup Bangkalan, Mohni. Senin, (10/6/2019).

Baca Juga :  Satu Orang Tewas Setelah Mobil Menabrak Truck Yang Sedang Parkir di Batuan Sumenep

Mantan kepala dinas pendidikan (diknas) kabupaten Bangkalan itu  hari ini sekira pukul 15.00 sore Pemkab.Bangkalan akan melaporkan langsung absensi ASN sesuai kenyataan yang ada..

Lebih lanjut, Mohni menyampaikan bahwa Menpan RB nantinya akan menjatuhkan sanksi berat hingga berujung ke pemecatan terhadap ASN yang bolos pada hari pertama kerja.

“Jika nantinya ada ASN kedapatan tidak masuk atau bolos sanksi cukup berat, tetapi saya yakin semua pegawai masuk semuanya, karena sudah paham kalau hari pertama itu seringkali ada sidak,” terangnya.(mp/iron/zul)

Baca Juga :  Breaking News ! Kapal Fajar Nusantara Tenggelam di Perairan Sapudi Sumenep
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru