SUMENEP, MaduraPost – Kafe Apoeng Kheta di Desa Muangan, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di geledah polisi. Saat patroli di gelar tim Sabhara Polres Sumenep ditemukan sejumlah orang tengah pesta miras. Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Unit Patko 801 Sat Sabhara Polres Sumenep mendapati 4 orang yang terdiri dari 2 orang laki-laki, dan 2 orang perempuan tengah asyik pesta minuman keras (Miras) disebuah ruangan karaoke kafe tersebut.
“Ditemukan 4 buah botol mix max bekas minuman, 2 gelas dan 1 ceret warna hijau. Setelah dilakukan introgasi yang bersangkutan mengakui bahwa baru selesai melakukan pesta miras,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Kamis (5/11).
Mereka diantaranya Surahmo (40), Muhammad Fernada R (22), warga Desa Muangan, Kecamatan setempat. Sementara dua perempuan yang ditangkap yakni Sherly (18), dan Manda (24) seorang SPG asal kota Gresik, Jalan Menganti.
“Namun mirasnya sudah habis diminum, hanya tinggal botolnya saja,” terangnya.
Ditanya soal kafe tersebut menyediakan minuman keras, pihaknya belum bisa memastikan.
“Langsung ke TKP saja, disana ada Kepala Desa dan Sat Sabhara,” paparnya.
Saat ini para pelaku diamankan ke Polres Sumenep guna dilakukan pembinaan.
“Sudah dilakukan penggeledahan di ruang kafe tetapi tdk ditemukan adanya miras,” imbuhnya. (Mp/al/kk)