Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Desak Polres Sampang Segera Tetapkan Tersangka

Avatar
×

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Desak Polres Sampang Segera Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Suadi, Kuasa hukum Korban Penganiayaan (Fitriyahtun) Saat berada di Mapolres Sampang (Foto: Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Korban penganiayaan Fitriyahtun (30) oleh empat wanita IF, FD, TU, SN yang

terjadi di depan Cafe Paris, Desa Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada Kamis (11/08) belum ada kepastian hukum.

Setelah peristiwa penganiayaan terhadap Fitriyahtun, Korban bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sokobanah yang kemudian dilimpahkan ke Polres Sampang.

Dengan bukti berupa video dan sejumlah luka lebam yang dialami korban, Nampaknya Polres Sampang hingga saat ini belum melakukan upaya hukum yang pasti.

Baca Juga :  Proses Rekapitulasi di Kabupaten Sampang Ricuh, Saksi Prabowo - Sandi Ditahan

Lambannya proses hukum tersebut membuat Suadi selalu kuasa hukum dari korban berang dan meminta penyidik Polres Sampang segera melakukan upaya hukum dan menetapkan tersangka.

“Saya sudah cukup memberikan alat bukti, baik Vidio korban saat dianiaya, dan saksi – saksi. bahkan (korban) mengalami benjol di kepala, luka di area mata, lebam di bagian bawah mata, luka di bagian kaki kanan, akibat kejadian tersebut si korban merasa trauma,” kata Suadi Senin (15/8).

Baca Juga :  2.518 Hewan Ternak Terpapar PMK, DKPP Sumenep Sarankan Penggunaan Biosecurity

Suadi meminta Polres Sampang Profesional dalam menangani perkara tersebut demi keadilan dan nama baik institusi Polri sebagai pengayom masyarakat.

“Harapan kami Polres Sampang segera menetapkan 4 terduga pelaku sebagai tersangka, karena kejadian itu sudah viral di media sosial bahkan di tonton ribuan warga, sudah jadi berita nasional. Korban itu WNA bisa menjadi tontonan di media nasional karena klien kami itu warga negara Malaysia,” pintanya.

Baca Juga :  Hati-Hati Bagi yang Biasa Belanja Online, Polres Bangkalan Behasil Tangkap Pelaku Penipuan Modus COD

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang Irwan Nugraha saat dikonfirmasi sejumlah media beberapa waktu lalu membenarkan adanya Laporan tersebut.

“Saya menyampaikan bahwasannya laporan sudah masuk. Namun masih dalam penyelidikan,” ungkap Nugraha.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.