SUMENEP, MaduraPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait finalisasi penyusunan infografis untuk laporan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Acara ini diprakarsai oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan berlangsung di Pusat Kajian Sumber Daya Manusia (PKSDM) Kota Malang pada 16–18 Maret 2025.
Peserta rakor meliputi komisioner KPU tingkat kabupaten/kota, Kepala Subbagian (Kasubbag), serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita, menyampaikan laporan awal.
Ia menekankan bahwa rakor ini dirancang untuk menyusun laporan berbasis infografis yang menggambarkan setiap tahap dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 melalui pendekatan story telling.
Sebagai tuan rumah, KPU Kota Malang menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta.
Setelah itu, acara secara resmi dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM, Wisnu Wardhana, yang menekankan urgensi laporan ini sebagai dokumen kajian serta sarana penyebarluasan informasi bagi masyarakat terkait jalannya Pilkada Serentak 2024.
“Laporan ini disusun bukan hanya sebagai bahan kajian, tetapi juga sebagai sumber informasi bagi masyarakat agar dapat memahami seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024,” ujar Wisnu Wardhana, Minggu (16/3).
Rakor ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat KPU Provinsi Jawa Timur lainnya, termasuk Habib Rohan, Chairul Umam, Nursalam, Insan Qoriawan, serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini.
Sementara itu, perwakilan KPU Sumenep, Malik Mustafa, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat.
Menurutnya, laporan dalam format infografis akan membantu menyampaikan informasi terkait Pilkada 2024 dengan lebih jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.
“Kami ingin laporan ini tidak hanya menjadi dokumen internal, tetapi juga bisa diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi dalam setiap tahapan pemilu,” kata Malik.
Melalui rakor ini, KPU Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem data pemilih agar lebih akurat dan terpercaya.
Selain itu, dokumentasi yang baik dalam setiap proses Pilkada 2024 diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang transparan dan akuntabel.***