SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Politik

KPU Pamekasan Buka Rekrutmen PPK Hari ini, Berikut Syarat dan Gajinya

Avatar
×

KPU Pamekasan Buka Rekrutmen PPK Hari ini, Berikut Syarat dan Gajinya

Sebarkan artikel ini
KPU Pamekasan resmi membuka lowongan bagi warga yang berminat menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hari ini 23 April 2024.

PAMEKASAN, Madura Post – Simak jadwal dan Persyaratan menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan resmi membuka lowongan bagi warga yang berminat menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hari ini 23 April 2024.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hal itu disampaikan oleh Fathor Rachman Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga :  Mandat Rakyat dan Dukungan Sekretaris Dewan Syuro PKB Sumenep

Menurutnya, penendaftaran akan berlangsung selama 5 hari, melalui aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc), www.siakba.kpu.go.id.

“Untuk pendaftaran calon PPK dimulai pada Selasa 23 April 2024 sampai Sabtu 27 April 2024,“ ujar Fathor, Selasa 22 April 2024.

Selanjutnya akan diperpanjangan pendaftaran bagi calon anggota PPK selama tiga hari, mulai Selasa 30 April 2024 sampai Kamis 2 April 2024.

Baca Juga :  Empat Kandidat Diprediksi Bakal Ramaikan Pilkades Angsanah, Mashudi Ducati Masuk Bursa

“Setelah itu kami akan melakukan tahapan-tahapan berikutnya kepada calon anggota PPK sesuai jadwal yang telah ditentukan,“ ujar Fathor Rachman Senin 22 April 2024.

Fathor Rachman memaparkan, bahwa untuk persyaratan sama dengan persyaratan calon PPK dalam penyelenggaraan Pemilu kemarin.

“Untuk persyaratannya tetap sama dengan yang waktu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden kemarin dan termasuk juga dengan gajinya, tidak ada perubahan,” paparnya.

Baca Juga :  Bursa Calon Wakil Bupati Pamekasan Versi Netizen

Menurut Fathor, dalam rekrutmen Calon PPK menggunakan metode terbuka, maka siapa saja bisa mendaftar, baik mantan PPK, maupun yang masih baru.

“Bagi yang berminat menjadi anggota PPK hendaknya dari sekarang mempersiapkan diri terkait berkas persyaratan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (*)

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.