PAMEKASAN, MaduraPost – Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Pendidikan di Kecamatan Pasean, mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak. Deklarasi ini digelar di SDN Tlontoraja 8, pada Sabtu (3/4).
Sekolah ramah anak ini merupakan program untuk mewujudkan kondisi baru yang aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan atau diskriminasi.
Mifthul Huda Korwil Pendidikan Sekolah Dasar Kecamatan Pasean, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan kenyamanan selama anak berada di satuan pendidikan, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini adalah untuk menciptakan kenyamanan anak selama berada di satuan pendidikan,” kata Miftahul kepada Madurpost.
Lebih lanjut dia menambhakan bahwasanya ini bukanlah membangun sekolah baru, melainkan mengkondisikan sebuah sekolah menjadi nyaman bagi anak didik serta memastikan sekolah memenuhi hak anak dan melindunginya,
“Sekolah merupakan rumah kedua bagi siswa, karena itu kami akan pastikan sekolah memenuhi hak-hak anak dan melindungi nya,” tegasnya.
Kabid pembinaan SD Disdikbud pamekasann Fatimatus Zahra Juga hadir dalam acara tersebut, dalam sambutanya dia menyampaikan, Jadikanlah sekolah tempat yang mampu menjamin keamanan anak, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan,
“Pastikan sekolah tempat yang menjamin keamanan anak, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak – hak nya,” Fatimatuz Zahra dalam sambutanya
Berikut yang hadir dalam acara Deklarsi Sekolah Ramah Anak, Kasi Peserta didik Munhari, Semua kepala Sekolah, Penguruas PGRI, pengurus inti KKG, KKG PAI, KKG PJOK,Serta siswa SDN Tlonto Raja 8 dan SDN Tlonto Raja 1.