Scroll untuk baca artikel
Berita

Komisi IV DPRD Tantang Laporan Palsu dan Kecam Pelayanan Polres Sampang

Avatar
10
×

Komisi IV DPRD Tantang Laporan Palsu dan Kecam Pelayanan Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
TERLAPOR. Potret Aulia Rahman, anggota Komisi IV DPRD Sampang, saat menemani sang istri, Heni Styawati, sebagai saksi kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan di mapolres setempat. (Saman Syah/MaduraPost)

SAMPANG, MaduraPost – Heny Styawati, sebagai saksi kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan yang menyeret nama suaminya, Aulia Rahman, dipanggil Penyidik Unit Tipidter Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dalam kasus ini politisi Partai Demokrat tersebut berstatus sebagai terlapor.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sebagai langkah konkret, tak hanya mendampingi istrinya yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sampang, Aulia Rahman berencana melakukan pelaporan balik dari perkara tersebut.

Sebab, dia mengaku, laporan penganiayaan dan pengancaman yang dilayangkan kepadanya tidak sesuai fakta.

Anggota Komisi IV DPRD Sampang ini menilai, kasus tersebut sudah merusak nama baik dirinya sebagai legislatif dan sekaligus tokoh masyarakat.

Pihaknya menuding, laporan itu diduga kuat memiliki unsur politik guna menjatuhkan namanya menjelang Pilkada Sampang 2024 yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  OJK-LSAI Edukasi Masyarakat Soal Keuangan, Sejumlah Desa di Sumenep Mendapatkan Penyuluhan

“Saya juga diperiksa pada (26/7/2024) lalu, dan kagetnya waktu itu penyidik memberitahukan alat bukti berupa foto leher seseorang yang terdapat bekas goresan senjata tajam. Alat bukti itu bohong, faktanya saya tidak pernah mengalungkan sajam ke leher orang,” kata Aulia Rahman dalam keterangannya pada media, Rabu (7/8).

Di samping itu, Aulia Rahman merasa geram terhadap pelayanan Polres Sampang, lantaran saat izin meminta identitas pelapor malah diarahkan agar mencari sendiri.

“Saya meminta nama atau identitas pelapor sebagai upaya lapor balik tapi tidak diberi, seakan ditutupi. Jadi laporan balik ini masih belum berjalan,” kata dia menegaskan.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Salurkan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Virus Corona 

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audensi ke Mapolres Sampang demi menciptakan pelayanan yang baik dan presisi.

“Kalau perlu saya akan melakukan aksi demo atas nama LSM Jatim Coruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang, karena jabatan saya adalah ketua,” ancamnya.

Sekedar informasi, Aulia Rahman tersandung kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan belum lama ini.

Bermula saat dirinya kedatangan empat orang tamu tak dikenal di rumahnya pada akhir Juni 2024 lalu, sekitar 23.20 WIB.

Dari sejumlah tamu itu, tiga orang di antaranya adalah perempuan dan satu orang pria. Mereka datang menggunakan mobil.

Baca Juga :  Kisah Ibu di Sumenep Alami Pembengkakan Payudara, Awalnya Keluar Benjolan Kecil

Anehnya, tanpa menjelaskan kepentingan, tamu tersebut tiba-tiba marah kepada Aulia Rahman.

“Saya tidak tahu kepentingannya apa, tapi mereka marah-marah, jadi saya usir dari rumah. Saya sempat mengambil pedang hiasan karena saat itu saya ingin mereka keluar dari rumah,” jelas Aulia Rahman.

“Tapi saat mereka masuk ke dalam mobil, tenyata saya di video dan diviralkan. Begitupun melaporkan peristiwa ini ke polisi dengan tuduhan yang tidak benar,” paparnya lebih lanjut.

Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, belum dapat dimintai keterangan.

Sebab, saat media ini melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan aplikasi perpesanan WhatsApp tidak direspon.***