SUMENEP, MaduraPost – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memilih menunda alokasi anggaran untuk program wirausaha santri yang diajukan oleh Disbudporapar pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
Program tersebut sebelumnya diusulkan dengan nilai mencapai Rp1 miliar. Namun, ketika dibahas di tingkat komisi, usulan itu belum memperoleh lampu hijau.
Alasan utamanya, menurut anggota dewan, karena belum ada gambaran jelas mengenai hasil atau capaian yang akan dihasilkan dari program tersebut.
“Untuk sementara, anggaran itu kita tunda dulu pembahasannya,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, saat dikonfirmasi MaduraPost, Senin (18/8).
Mulyadi menegaskan, setiap rencana kegiatan yang bersumber dari dana publik harus memiliki ukuran keberhasilan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan pentingnya transparansi sekaligus penjelasan yang detail dari pihak dinas terkait.
“Dinas harus bisa memaparkan secara konkret apa output yang dihasilkan dari program itu,” tegasnya.
Atas dasar itulah, Komisi IV memilih untuk menunda pengambilan keputusan. Pihaknya akan kembali membuka ruang pembahasan setelah Disbudporapar Sumenep mampu memberikan penjelasan yang lebih menyeluruh, mulai dari target penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan, hingga dampak positif yang bisa dirasakan oleh santri sebagai kelompok sasaran utama.
Langkah ini menunjukkan sikap kehati-hatian DPRD Sumenep dalam mengawal penggunaan dana daerah.
Dewan ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat langsung, bukan sekadar program tanpa arah yang jelas.***






