Komisi I DPRD Sampang Sentil Manuver Politik Bupati Menunda Pilkades Hingga Tahun 2025

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, angkat bicara terkait penundaan Pilkades di Kabupaten Sampang pada tahun 2025.

Hal itu disampaikan Pimpinan Komisi I SBG Sekretaris DPRD Sampang dari Partai Demokrat, RH. Aulia Rahman, bahwa penundaan Pilkades hingga tahun 2025 merupakan Manuver Bupati untuk kepentingan politik yang akan datang.

Aulia menyebut sejumlah daerah di Madura yang justru siap melaksanakan pilkades pada 2021. Sehingga penundaan Pilkades di Sampang hingga Tahun 2025 menurut Aulia sangat kental dengan kepentingan politik incamben untuk periode mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Diduga Lalai, Ketua Panitia Porsadin 5 Pamekasan Kecewa Kepada DPW FKDT Jawa Timur

“Jadi mau dilaksanakan lebih maju atau tidak itu terserah, kerena kebijakan ada di Bupati, itu yang jelas yang punya kepentingan Bupati, karena Perbub yang membuat Bupati yang mengajukan Bupati, namun pada waktu pembahasan di komisi I tidak ada pelaksanaan Pilkades tahun 2025 kok baru sekarang ini,” katanya, Senin (29/03/2021).

Lebih lanjut Aulia menuding bahwa Manuver Bupati Sampang menunda Pilkades Hingga Tahun 2025 sangat tidak mempunyai dasar. ” Apalagi alasannya hanya Covid-19,” Lanjut Aulia.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Kunjungi Karang Penang, Bahas Keamanan dan Penambahan Personel Polsek

“Jika dengan alasan Covid-19 Bupati akan menunda Pilkades hingga tahun 2025, Kenapa Bupati justru membiarkan acara kerapan Sapi beberapa waktu lalu di Daerah Gulbung,” Tanya Aulia.

Pada saat Rapat pembahasan dengan Komisi I DPRD, Aulia menjelaskan tidak pernah ada wacana Pilkades Tahun 2025.

“Sudah tidak usah bermanuver terhadap calon kepala Desa yang incamben ataupun kepala Desa yang diluar untuk menarik simpati, tetapi jalani aja sesuai masa jabatan yang berakhir, karena tahun 2021 sudah banyak yang berakhir masa jabatan kepala Desa,” tuturnya.

Baca Juga :  Santri dan Alumni Minta Penghina KH.Muddatstsir Baddrudin Divonis Hukuman Maksimal

“Sekarang Sampang dengan alasan prokes covid -19 apa? Wong kerapan sapi di Gulbung saja tanpa prokes berjalan tidak ada masalah, Kenapa oleh bupati kerapan sapi diadakan tidak ada masalah, cumen Pilkades yang sudah ada anggaran jadi masalah, karena kerapan sapi tidak ada anggaran cumen anggaran pribadi dari kelompok masyarakat bisa terlaksana prokes, apalagi Pilkades yang sudah ada anggarannya mau ditunda tahun 2025,” Jelas Aulia.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna
Pemkab Sumenep Genjot Penguatan Ekonomi Lokal Meski Alami Pengetatan Anggaran
BRIDA Sumenep Matangkan Peta Jalan Pengembangan IPTEK, Fokus pada Komoditas Unggulan dan Isu Daerah
Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024
Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa
Wabup Kak Sukri Ajak Insan Pers Bersama Membangun Pamekasan
Ramadhan Berkah, Pemdes Tobai Barat Berikan Santunan Kepada 22 Orang Anak Yatim
Bupati Pamekasan Janjikan Pembangunan Holistik, Fokus Penataan Kota dan Pengentasan Kemiskinan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 21:11 WIB

DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna

Sabtu, 19 April 2025 - 19:13 WIB

Pemkab Sumenep Genjot Penguatan Ekonomi Lokal Meski Alami Pengetatan Anggaran

Sabtu, 19 April 2025 - 18:39 WIB

BRIDA Sumenep Matangkan Peta Jalan Pengembangan IPTEK, Fokus pada Komoditas Unggulan dan Isu Daerah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:06 WIB

Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:56 WIB

Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB