SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Komisi E DPRD Jatim Sebut BPOPP Untuk Sekolah Madrasah Swasta di Sumenep Tidak Merata

Avatar
×

Komisi E DPRD Jatim Sebut BPOPP Untuk Sekolah Madrasah Swasta di Sumenep Tidak Merata

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Saat melakukan penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) I tahun 2021, anggota Komosi E DPRD Jawa Timur, Nur Fitriana, banyak terima keluhan masyarakat, khususnya dari seorang guru soal ketimpangan bantuan biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP).

Dia menyebutkan, keluhan itu diterimanya saat meninjau langsung ke Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Rabu (3/3/2021) kemarin. Padahal, menurutnya, dalam pasal 5 undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Ikhtiyar Melayani Masyarakat, Pemdes Rekkerrrek Realisasikan BLT-DD Tahap II Lanjutan

“Keluhan yang paling banyak yang kami terima itu yakni soal bantuan BPOPP, banyak guru yang mengeluh ke saya, bantuan BPOPP untuk guru Madrasah (Swasta) ini tidak sama,” beber istri mantan Bupati Sumenep, Busyro Karim ini, Kamis (4/3).

Dia menilai, seharusnya, tidak boleh ada deskriminasi dalam pendidikan. Dalam pandangannya, payung hukum soal BPOPP yang dimaksud tak berjalan mulus. Bunda Fitri, sapaan karibnya menjelaskan, jika BPOPP untuk guru Madrasah justru sangat sulit karena ada hukum vertikal yang harus dilalui.

Baca Juga :  Gegara Makan Wafer Nabati Kadaluarsa, Dua Balita di Pangereman Sampang Keracunan

Padahal, lanjutnya, fraksi PKB telah berusaha agar Sekolah Madrasah mendapatkan perlakuan yang sama dalam penyaluran bantuan BPOPP tersebut. Hal itu bisa dilihat pada tahun 2020 lalu, ada Sekolah Madrasah yang mendapat bagian bantuan BPOPP meski hanya berkisar 3 bulan.

“Jadi kami (Fraksi PKB, red) memperjuangkan itu, hasilnya hanya tiga bulan. Sedangkan sekolah di bawah Diknas mendapat BPOPP selama 9 bulan,” akuinya.

Jika dibandingkan tahun ini, kata dia, fraksi PKB telah menyuarakan kembali agar Sekolah Madrasah mendapatkan bantuan dengan pemberlakukan yang sama. Meski begitu, dia mengaku, perjuangan untuk Sekolah Madrasah belum berjalan mulus.

Baca Juga :  67 Jenis Rokok Ilegal Diamankan Tim Gabungan Pemkab Sumenep, Begini Kata Satpol PP

Dia bekomitmen, akan terus mengawal hingga menginisiasi ke Kementerian Agama (Kemenag), agar terjadi keseimbangan kebijakan yang sama antara pendidikan di sekolah Negeri dan Swasta.

“Saya berkomitmen, keluhan guru Madrasah ini akan saya kawal sampai ke Kemenag. Sambil lalu mohon doanya semoga ini sukses,” timpalnya. (Mp/al/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.