Klarifikasi Camat Batang-Batang Dugaan Instruksikan Kades Curi Sapi: Itu Video Editan 

Avatar

- Jurnalis

Senin, 16 Agustus 2021 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLARIFIKASI: Joko Suwarno, Camat Batang-Batang, saat melakukan video klarifikasi atas pernyataannya yang meresahkan warga. Kini video klarifikasi itu tersebar di grup WhatsApp. (Istimewa)

KLARIFIKASI: Joko Suwarno, Camat Batang-Batang, saat melakukan video klarifikasi atas pernyataannya yang meresahkan warga. Kini video klarifikasi itu tersebar di grup WhatsApp. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Setelah viral di media sosial (Medsos) Facebook, pernyataan seorang Camat Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang mengintruksikan semua Kepala Desa (Kades) untuk mencuri sapi milik warga jika menolak divaksin akhirnya angkat bicara.

Joko Suwarno, yang tak lain adalah Camat Batang-Batang ini melakukan klarifikasi berupa video dan tersebar di grup-grup WhatsApp. Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, Joko mengklarifikasi atas video 30 detik yang beredar di Facebook yang sempat meresahkan warga atas pernyataannya, terutama bagi warga Kecamatan Batang-Batang sendiri.

Joko mengaku salah dan meminta maaf atas perkataannya itu. Disamping itu, menurutnya video itu telah melalui editan dan tidak sama dengan video aslinya, meski ia tak menyebutkan video asli yang dimaksudnya seperti apa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf, bahwa pada tanggal 13 Agustus 2021, hari Jumat, pukul 13.00 WIB, saya mengundang 16 Kepala Desa, tokoh agama diantaranya MUI, NU, Ansor, PKK Kecamatan, dan Muslimat. Kemudian juga ada Kapolsek, Danramil dan dua Pustu Legung serta Batang-Batang,” ucapnya, dalam video klarifikasi yang diterima media ini, Senin (16/8).

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Kades Rekkerrek Berlakukan Absensi Pinjer Print

“Dalam video yang viral bahwa saya memerintahkan Kades mencuri sapi, itu adalah guyonan. Coba bapak ibu dengarkan kembali, di video itu terlihat semua orang ketawa, itu tidak benar. Jadi saya mohon maaf, karena guyonan ini jadi semua salah tafsirkan oleh teman-teman. Jadi sekali lagi saya minta maaf,” tambahnya.

Selain dianggap video tersebut adalah editan semata, Joko mengaku bahwa pernyataannya adalah guyonan. Sementara video yang tersebar di platform Facebook adalah video yang tidak lengkap, alias telah melewati proses editing atau pemotongan video secara sepihak.

“Jadi dari video viral itu hanyalah editan, tidak lengkap. Kalau lengkap, pasti pertama kali saya sudah menyampaikan kata-kata assalamualaikum. Kemudian siapa petinggi setelah Camat, ada pak Kapolsek, Danramil, pasti sudah saya sebutkan. Nah, dari video itu kan tidak ada. Malah sudah dipotong-potong. Jadi saya minta maaf, memang kesalahan saya,” akuinya.

Dia pun juga mengklarifikasi atas instruksinya pada Kepala Desa (Kades) untuk mencuri sapi milik warga jika tidak ingin divaksin. Joko menerangkan, seorang Kades harus memiliki kartu sakti atau kartu AS. Tujuannya, kata dia, agar setiap ada laporan apapun dari warga harus tersampaikan kepada pemerintah desa (Pemdes), utamanya Kades.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Siap Menerapkan Inpres No 6 Tahun 2020 Tentang Penanganan Covid-19

“Tujuan saya hanya ingin Kades itu mau bergerak dengan maksimal. Maksudnya kata-kata mencuri itu bukan lantas harus mencuri, akan tetapi bagaimana Kades memiliki kartu AS. Misalnya saja, jika ada warganya yang sakit langsung bisa ke Kades, ada warga meninggal ke Kades, sampai ada sapi warga yang hilang juga langsung ke Kades untuk melakukan laporan. Ini maksud saya,” terangnya.

Terakhir dalam isi video, Joko memohon kepada publik agar tidak memviralkan video yang dianggap telah dipotong tersebut dan tidak sesuai dengan realita.

“Saya minta tolong jangan diviralkan kembali, itu tidak benar. Semoga niat saya di Kecamatan Batang-Batang agar masyarakat mau punya kesadaran,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di Medsos Facebook, yang memperlihatkan seorang Camat Batang-Batang, sebut jika warga yang menolak divaksin harus dicuri sapi peliharaannya.

Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, Camat Batang-Batang, Joko Suwarno, terlihat tengah melakukan sambutan dalam agenda bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) dalam rangka rapat koordinasi. Belum diketahui secara pasti acara tersebut dalam bentuk apa.

Baca Juga :  Pendaftaran Listrik Gratis Selama Pandemi Covid-19 Berakhir September 2020

Video viral yang dibagikan akun Facebook dengan nama “Mamang Arifandi” itu sontak banjir komentar. Netizen menilai, jika seorang pejabat tidak sepantasnya melontarkan kata-kata kurang beretika di depan masyarakat, apalagi saat ini Pemerintah setempat gencar melakukan vaksinasi untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Kalebunna tako’ ka masyarakat, tako’ ta’ epele pole 2025 – 2026, (Kepala Desa (Kades) takut sama masyarakat, takut tidak dipilih kembali tahun 2025-2026) itu kan masih lama,” sebut Camat dalam video itu, Minggu (15/6).

Akun Facebook “Mamang Arifandi” membagikan video tersebut sekitar 6 jam yang lalu, tepat hari ini, Minggu (15/8/2021). Selain itu, di depan masyarakat, Camat Joko mengatakan, apabila sebenarnya Kades memiliki kartu sakti. Dia pun menyuruh secara terang-terangan agar Kades bisa mencuri sapi milik rakyat jika menolak keras divaksin.

“Kalebun punya kartu AS, masyarakat punya sape, keco’ sapena ca’na Bupati. Keco’ sapena mon reng seta’ enda’ e vaksin (Kades punya kartu AS, masyarakat punya sapi, curi sapinya kata Bupati. Curi sapinya jika ada orang yang tidak mau divaksin),” lanjut kata Camat.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Dugaan Korupsi Bank Jatim: Mengalir ke Mana Uang Ratusan Miliar? Gubernur dan Jajaran Pimpinan Terancam Terseret?
DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna
Pemkab Sumenep Genjot Penguatan Ekonomi Lokal Meski Alami Pengetatan Anggaran
BRIDA Sumenep Matangkan Peta Jalan Pengembangan IPTEK, Fokus pada Komoditas Unggulan dan Isu Daerah
Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024
Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa
Wabup Kak Sukri Ajak Insan Pers Bersama Membangun Pamekasan
Ramadhan Berkah, Pemdes Tobai Barat Berikan Santunan Kepada 22 Orang Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:18 WIB

Skandal Dugaan Korupsi Bank Jatim: Mengalir ke Mana Uang Ratusan Miliar? Gubernur dan Jajaran Pimpinan Terancam Terseret?

Rabu, 23 April 2025 - 21:11 WIB

DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna

Sabtu, 19 April 2025 - 19:13 WIB

Pemkab Sumenep Genjot Penguatan Ekonomi Lokal Meski Alami Pengetatan Anggaran

Sabtu, 19 April 2025 - 18:39 WIB

BRIDA Sumenep Matangkan Peta Jalan Pengembangan IPTEK, Fokus pada Komoditas Unggulan dan Isu Daerah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:06 WIB

Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB