Kios di Pegantenan Jual Pupuk Bersubsidi Rp145 Per sak, Petani di Desa Pasanggar Menjerit

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Madurapost.net

Ilustrasi Madurapost.net

PAMEKASAN, MaduraPost – Warga desa Pasanggar Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan mengeluh dengan harga tebusan pupuk bersubsidi yang mencapai Rp145 hingga Rp150 ribu per sak.

Selain harga tebusan yang sangat mahal, petani juga mengeluh dengan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi disaat petani lagi musim tanam.

Hal tersebut disampaikan SP (inisial) Petani di desa Pasanggar. Ia mengatakan bahwa kelompok tani di Desa Pasanggar sering tidak memiliki stok pupuk disaat musim tanam, meskipun ada namun dengan harga yang tinggi.

Baca Juga :  Pencuri Ikan di Sumenep Ditangkap Polisi

SP mengatakan bahwa mahalnya harga pupuk di desa Pasanggar disebabkan karena mahalnya harga tebusan yang ada di kios.

“Kelompok tani desa Pasanggar menebus pupuk bersubsidi Rp145 Ribu per sak, Itupun sering tidak sesuai kebutuhan,” Kata SP yang juga merupakan anggota kelompok tani. Jum’at (07/03/25).

Berdasarkan informasi yang dirangkum Madurapost, Kios yang menjadi tempat penebusan pupuk bersubsidi kelompok tani desa Pasanggar adalah Kios Barokah yang berada di perbatasan desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan. Kios tersebut diduga milik oknum ASN RSUD Smart Pamekasan.

Baca Juga :  Gegara Laporkan TPP ASN, Istri Abu Sidik Dimutasi Jadi Kasi Trantib di Pakong

Meski dalam realisasinya kios Barokah menjual pupuk Bersubsidi diatas HET, namun tidak ada tindakan apapun dari pihak terkait, karena kuatnya jaringan dan Bekingan oknum ASN tersebut.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru