SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat peningkatan signifikan dalam kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut terlihat dari naiknya tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance (CC) dibandingkan tahun sebelumnya.
Data ini disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Polres Sumenep, Senin (29/12/2025) sore.
Berdasarkan paparan data, pada tahun 2024 tingkat penyelesaian perkara berada di angka 60,5 persen.
Sementara pada tahun 2025, angka tersebut meningkat tajam menjadi 82,4 persen. Kenaikan ini menunjukkan efektivitas penanganan perkara pidana yang dilakukan jajaran Polres Sumenep selama satu tahun terakhir.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda mengatakan, peningkatan tersebut merupakan hasil dari pembenahan internal, peningkatan profesionalisme penyidik, serta optimalisasi pengawasan terhadap setiap tahapan proses penegakan hukum.
“Sepanjang 2025 kami fokus pada percepatan penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius dan terukur,” kata Kapolres Rivanda, Senin (29/12).
Ia menjelaskan, Polres Sumenep juga melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja masing-masing satuan fungsi, terutama unit reserse kriminal, agar penyelesaian perkara tidak berlarut-larut dan tetap mengedepankan kepastian hukum.
Selain peningkatan crime clearance, jumlah perkara yang ditangani Polres Sumenep juga mengalami perubahan.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 70 kasus tindak pidana berhasil ditangani, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 45 kasus. Seiring dengan itu, jumlah tersangka juga naik dari 68 orang pada 2024 menjadi 98 orang di tahun 2025.
Kapolres Rivanda menilai, meningkatnya jumlah perkara yang diungkap bukan semata-mata menunjukkan tingginya angka kriminalitas, melainkan mencerminkan intensitas penegakan hukum yang lebih maksimal.
“Kami melihat adanya peningkatan kepercayaan masyarakat untuk melapor. Ini menjadi indikator penting bahwa masyarakat semakin berani dan tidak ragu menyampaikan laporan kepada kepolisian,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, bahwa Polres Sumenep berkomitmen menjaga keseimbangan antara penindakan dan pendekatan humanis.
Menurutnya, penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rivanda turut menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Ia menilai peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah sangat berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan penyelesaian perkara juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dalam proses administrasi dan pelaporan, sehingga koordinasi antarunit dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Meski mencatatkan capaian positif, Polres Sumenep mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kondisi geografis wilayah yang luas dan terdiri dari daratan serta kepulauan.
Namun demikian, Kapolres Rivanda memastikan jajarannya akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Wilayah Sumenep memang memiliki tantangan tersendiri, tetapi itu bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Kami tetap berkomitmen hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Polres Sumenep menargetkan peningkatan kualitas penanganan perkara sekaligus penguatan langkah-langkah pencegahan kejahatan.
Upaya preventif dan preemtif akan terus diperkuat melalui patroli rutin, pembinaan masyarakat, serta edukasi hukum.
“Harapan kami, angka kriminalitas bisa terus ditekan dan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” pungkas Kapolres Rivanda.***






