Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kilah BNI Pamekasan Dinilai Tak Sinkron, Appraisal KPR di Perumahan Bukit Damai Sudah Dilakukan

Avatar
95
×

Kilah BNI Pamekasan Dinilai Tak Sinkron, Appraisal KPR di Perumahan Bukit Damai Sudah Dilakukan

Sebarkan artikel ini
LOKASI. Kantor BNI Cabang Pamekasan yang berlokasi di Jalan Kabupaten No. 63, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (M.Hendra.E/MaduraPost)
LOKASI. Kantor BNI Cabang Pamekasan yang berlokasi di Jalan Kabupaten No. 63, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (M.Hendra.E/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Pernyataan pihak BNI kembali menuai sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksinkronan antara komunikasi internal bank dengan fakta di lapangan terkait proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) debitur atas nama Firda di Perumahan Bukit Damai.

Annisa, yang disebut berasal dari BNI Wilayah Jawa Timur, diketahui telah melakukan proses appraisal terhadap unit rumah KPR yang direncanakan akan dimiliki oleh Firda di Perumahan Bukit Damai pada 11 November 2025 lalu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Namun, ketika dikonfirmasi wartawan, Annisa justru memberikan respons singkat dan terkesan menghindari klarifikasi.

“Ini dengan siapa, dapat nomor saya dari mana, langsung ketemu aja,” jawab Annisa singkat saat dihubungi wartawan, Rabu (14/1) siang.

Padahal, proses appraisal tersebut diperkuat dengan bukti percakapan (chat) yang ditunjukkan langsung oleh Nanda Wirya Laksana, selaku pengembang Perumahan Bukit Damai, kepada wartawan. Bukti tersebut menunjukkan adanya koordinasi appraisal antara pihak BNI dan pengembang.

Baca Juga :  Gunung Merapi Kembali Meletus Dengan Kolom Setinggi 5.000 Meter

Fakta ini menimbulkan pertanyaan publik, sebab appraisal umumnya merupakan tahapan lanjutan yang hanya dilakukan ketika berkas pengajuan kredit telah berjalan di internal perbankan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Bidang Layanan Bisnis, Silvia Putri, memberikan pernyataan yang dinilai tidak sejalan dengan fakta di lapangan.

Ia berdalih bahwa nama debitur Firda telah ditolak sejak awal pengajuan di KCP Prenduan, serta mengklaim berkas tersebut tidak pernah sampai ke BNI Cabang Pamekasan.

“Kami saja tidak pernah menerima berkas Firda ke cabang, kita bingung, apa yang mau disetujui, berkasnya saja tidak sampai ke BNI Cabang Pamekasan,” ujar Putri saat memberikan klarifikasi kepada wartawan di Kantor BNI Cabang Pamekasan, Rabu (14/1) pagi.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Belikan Mainan Mobil Tangki Untuk Jan Ethes

Putri juga menepis dugaan bahwa berkas KPR atas nama Firda sempat diterima atau diproses lebih lanjut. Ia berkilah seluruh mekanisme telah dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kalau memang tidak disetujui itu berarti ada alasan sendiri yang menyangkut SLIK OJK atau hal lain yang berhubungan dengan kredit. Namun pihak kami tidak bisa mengungkapkan ke publik karena itu dilarang oleh undang-undang. Kami hanya berhak menyampaikan kepada yang bersangkutan atau kepada calon nasabah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai aturan internal.

“Kami hanya petugas yang banyak dipagari oleh banyak SOP. Jika ada proses yang tidak lanjut, maka pemberitaan itu hanya asumsi saja,” imbuhnya.

Meski demikian, publik menilai pernyataan tersebut belum mampu menjelaskan secara logis mengapa appraisal sudah dilakukan, sementara pihak cabang menyatakan berkas pengajuan tidak pernah diterima.

Baca Juga :  Kades Tagangser Laok Diduga Ikut Menikmati Bansos Hak Warga Miskin

Kondisi ini memperkuat dugaan lemahnya koordinasi internal BNI sekaligus menimbulkan kesan adanya pengaburan informasi kepada publik.

“Jadi pak Angga dan ibu Annisa itu dari kantor wilayah BNI itu sudah datang di tanggal 11 November 2025 kira-kira itu di atas jam 03.00 sore. Kalau saya berani membuktikan itu, sampai ke manapun saya berani membuktikan itu, cuma hati-hati bagi yang membuat pengakuan berbohong hati-hati hati-hati saja,” tegas Wirya pada wartawan, Rabu (14/1) sore di kantornya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI Wilayah Jawa Timur belum memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan appraisal tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.***