PAMEKASAN, MaduraPost – Seolah ingin menutupi adanya indikasi pelanggaran perundang-undangan dan kongkalikong atas terseleksinya sebagai Ketua Baznas Kabupaten Pamekasan periode 2023 – 2028, Mudarris Abdul Wahab, SH sepertinya memberikan pernyataan bohong lewat pemberitaan di salah satu Media Online.
Diketahui, dalam pemberitaan itu Kiai yang akrab dipanggil Gus Darris tersebut menyatakan, kalau dirinya sudah mengundurkan diri dari DPC PKB Pamekasan sejak gagal menjadi anggota DPRD pada Pileg 2019.
Gus Darris juga menyatakan, sudah tidak cawe-cawe lagi dalam politik praktis di Kabupaten Pamekasan. Ia bilang selama ini hanya fokus di kelompok shalawat dan sibuk mengurus pondok pesantren.
“Kalau memang saya masih aktif di partai, tentu saya tidak mungkin mendaftarkan diri menjadi calon Ketua BAZNAS Pamekasan,” katanya dalam pemberitaan di salah satu Media, Jum’at (7/7) kemaren.
Padahal berdasarkan data resmi dari KPU pada 226 hari 15 Jam 8 Menit 54 Detik menuju pemungutan suara 2024, Gus Darris alias Kiai Modarris, SH itu merupakan Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Pamekasan masa bakti 2021 – 2026.
Hal tersebut juga diperkuat berdasarkan Keputusan DPP PKB bernomor: 6316/DPP/01/III/2021, pada tanggal 13 Maret 2021 dan update terakhir dari Website PKB pada Jum’at, 6 Januari 2023 sekira pukul 08:52:41 AM.
Menurut Eko selaku Aktivis yang menyoroti persoalan tersebut mengatakan, bahwa apa yang dinyatakan Ketua Baznas Pamekasan yang disinyalir Pelanggar Undang-undang dan hasil kongkalikong itu semakin tampak bohongnnya dan tidak tahu malu.
“Bagaimana tidak, Ia (Gus Darris, red) bilang 2019 sudah mengundurkan diri dari DPC PKB, sementara berdasarkan data valid yang ada, hingga tahun 2023 ini Ia masih tercatat sebagai pengurus di DPC PKB. Ayolah bertaubat dan jujur pada dirinya sendiri,” pungkasnya, Senin (10/7/2023).
Sementara salah seorang anggota Tim Seleksi (Timsel) Pimpinan Baznas bernama Yono (dikenal) yang sejatinya merupakan Dosen di Pamekasan saat dikonfirmasi via WhatsAppnya oleh Wartawan Media ini pada beberapa waktu yang lalu nampak puasa bicara alias membisu.***






