PAMEKASAN, MaduraPost – Menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD Pamekasan terkait persoalan BPNT di Kecamatan Kadur yang dinilai tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum), Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) gelar Audiensi di Aula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Kamis (10/12/2020).
Diketahui, rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Pamekasan pada tanggal 24 November 2020 yang lalu adalah meminta kepada Tim Koordinasi (Tikor) Kabupaten Pamekasan (Totok Hartono) agar segera menyelesaikan persoalan BPNT di Kecamatan Kadur.
Selain itu, meminta kepada Tikor Kabupaten Pamekasan agar meniadakan pemaketan bantuan dan meminta kepada Tikor agar mengeluarkan surat edaran standarisasi beras yang bermerek paten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian meminta kepada Bank BNI Cabang Pamekasan agar memblokir e – warung yang tidak memenuhi persyaratan atau yang bermasalah serta meminta kepada Tikor Pamekasan agar melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap petugas pelaksana.
Akan tetapi pada Audiensi di Aula Sekda kali ini, Sekda Kabupaten Pamekasan Totok Hartono tidak hadir dan terkesan lari dari tanggung jawab sehingga pihak Alpart merasa sangat kecewa.
“Justru yang nemui kami malah pihak DINSOS, dan para penegak hukum (Polisi dan TNI) yang itu tidak kami kirimi surat Audiensi,” kata Basri selaku pembicara dalam Audiensi tersebut.
Sementara Sekda selaku Ketua Tikor Pamekasan malah terkesan kabur, lanjut Basri, sehingga hal ini membuktikan bahwa Ketua Tikor tidak ada taring dalam menyelesaikan kasus BPNT tersebut.
“Nah, karena pak Sekda tidak menemui kami dan tidak ada etikat baik kepada kami, maka kami akan jadwalkan untuk Audiensi kembali,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Ketua Tikor Pamekasan Totok Hartono. (Mp/nir/kk)