PAMEKASAN, MaduraPost – Kasus tanda tangan palsu yang dilaporkan oleh para Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) setempat sejak kurang lebih setahun lalu hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
Diketahui berdasarkan pemberitaan-pemberitaan sebelumnya, kasus tanda tangan itu dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Pamekasan berinisial HS. Sehingga hal itu kini muncul dugaan dari beberapa kalangan kalau pihak BKD disumbat oleh kelompok-kelompok tertentu.
Menurut salah seorang Praktisi Hukum Khalis mengatakan, kalau kasus tersebut sudah mengendap lebih dari satu tahun. Maka, ucap dia, sangat pantas jika masyarakat mencurigai kasus itu sengaja ada yang menyumbat.
“Seharusnya dalam persoalan ini Ketua DPRD setempat Fathor Rahman harus tegas mengambil kebijakan untuk menentukan arah DPRD,” ujarnya, Rabu (17/11/2021).
Kalau memang tidak bisa menyelesaikan semua persolan yang ada di internal Dewan, tegas Khalis, sebaiknya Ketua Dewan Fathor Rahman itu mundur dari jabatannya.
“Karena pada dasarnya sudah terlalu banyak kasus yang anti Klimaks yang ada di Internal DPRD Kabupaten Pamekasan ini,” kesalnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Khalis, Ketua FAAM Koord Madura Raya Abd Basit mengatakan, kalau hal tersebut murni disebabkan ketidakbecusan Ketua DPRD Pamekasan.
“Karena kalau Pak Ketua Dewan itu sungguh ingin menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di internal DPRD Pamekasan, tidak akan sampai sekarang lamanya. Nah, kalau begitu berarti kan membuktikan kalau Ketua dan BKD DPRD Pamekasan tak becus,” tukasnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman.