Ketua DPD NasDem dan Bupati Sampang Disebut oleh Pelaksana Proyek dalam Dugaan Korupsi Puluhan Miliar   

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa yang tergabung dalam jaringan anti rasuah jawa timur saat berunjuk rasa menuntut penuntasan kasus korupsi miliaran rupiah di depan mapolda jatim (foto: Imron Muslim/MaduraPost).

Sejumlah massa yang tergabung dalam jaringan anti rasuah jawa timur saat berunjuk rasa menuntut penuntasan kasus korupsi miliaran rupiah di depan mapolda jatim (foto: Imron Muslim/MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost – Polda Jatim telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi puluhan miliar yang bersumber dari dana insentif daerah (DID) untuk pekerjaan lapisan penetrasi (Lapen) di Kabupaten Sampang. Hasan Mustofa selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) di Dinas PUPR saat itu.

 

Teranyar, salah satu pelaksana yang enggan disebut namanya mengungkapkan kepada media ini bahwa ia menerima proyek Lapen tersebut dari H Slamet Junaidi selaku Bupati Sampang dan Surya Noviantoro selaku Ketua Partai DPD NasDem Sampang.

 

“Saya dipanggil ke Surabaya oleh H Slamet Junaidi mau diberi pekerjaan pengaspalan, setelah itu saya pulang,” kata salah satu pelaksana yang enggan disebut namanya.

 

Tidak lama kemudian ada perwakilan dari Slamet Junaidi selaku Bupati Sampang menghubunginya, untuk segera bekerja proyek lapen sepanjang tiga kilo.

Baca Juga :  Disdik Sampang Tanggapi Dugaan Korupsi Rehabilitasi SDN Mambulu Barat I

 

“Saya bekerja apa adanya mas, setelah selesai bekerja PHO saya menghadap H Slamet Junaidi. Beliau mengatakan bahwa saya suruh menghadap Surya Noviantoro,” ungkapnya.

 

Setelah dirinya (pelaksana) menghadap Surya Noviantoro, bahkan dirinya dimintai fee uang sebesar Rp100 juta lebih.

 

“Saya sempat kaget karena masih tanggungan, akhirnya saya bayar sebesar Rp100 juta kepada Novi,” ucapnya.

 

Tidak lama kemudian proyek ini diperiksa oleh Polda Jatim, ia mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp 20 juta.

 

“Setelah diperiksa oleh Polda Jatim, saya dimintai uang oleh salah satu perwakilan sebesar Rp 20 juta. Ya saya bayar, bahkan waktu itu bersama dua teman tokoh yang juga pelaksana proyek lapen yang masing-masing titik sebesar Rp 900 juta lebih,” terangnya kepada media ini.

Baca Juga :  Aktivis Soroti Tambang Pasir Ilegal di Tamberu Barat Sampang

 

Sementara itu kasus dugaan korupsi tersebut terus bergulir dan dalam tahap penyidikan di Mapolda Jatim. Bahkan Polda Jatim telah menetapkan satu Tersangka dan Kanit II Tipidkor.

 

Kompol Sodiq yang menangani kasus tersebut berjanji dan memastikan akan ada lagi tersangka baru.

 

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam waktu dekat akan disampaikan oleh Humas Polda Jatim. Pasti ada tersangka baru,” tegas Kompol Sodiq Amin saat menemui massa aksi demo di depan Polda Jatim.

 

Sekedar diketahui anggaran Rp 12 miliar tersebut digunakan untuk proyek pemeliharaan 12 ruas jalan poros kabupaten, masing-masing senilai Rp 1 miliar. Seharusnya proyek ini dikerjakan dengan sistem padat karya, namun justru dikontraktualkan kepada beberapa CV tanpa melalui proses tender atau lelang, serta tanpa proses perencanaan dan pengawasan.

Baca Juga :  PC PMII Sampang Desak Bupati Bereskan Mafia Program Sembako

 

Berikut Daftar Ruas Jalan yang Dikerjakan :

( 1. ) Penyepen – Baturasang ( 2.) Paopale Laok – Lar-lar
( 3. ) Banjar Talela – Taddan ( 4.) Lepelle – Palenggiyan
( 5. ) Kamondung – Meteng (6.) Trapang – Asem Jaran
( 7. ) Karang Penang Oloh – Bulmatet ( 8.) Labang – Noreh
( 9. ) Somber – Banjar (10.) Banjar – Somber
( 11. )Bajrasokah – Batuporo Barat (12.) Tobai Timur – Poreh

CV yang Mengerjakan Proyek adalah :

– CV Suramadu Jaya
– CV Aman Karya
– CV Seni Wacana
– CV Raden Group
– CV Alfin Jaya
– CV Cipta Sarana Abadi
– CV Cendana Indah
– CV Karya Mandiri
– CV Makmur
– CV Rizky Abadi
– CV Baruna
– CV Gubis Ratas

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kewenangan Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Beralih ke Kejati Jatim
Kasus Narkoba Riyanto Naik Meja Hijau, Terancam 20 Tahun Penjara
Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang
Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi
DPRD Sumenep Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi BSPS Rp 109 Miliar
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang
Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan
Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:22 WIB

Kewenangan Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Beralih ke Kejati Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WIB

Kasus Narkoba Riyanto Naik Meja Hijau, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:03 WIB

DPRD Sumenep Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi BSPS Rp 109 Miliar

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB