Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Ketegangan Mereda, Kepala Pasar Kolpajung dan Pedagang Kaderi Sepakat Berdamai

Avatar
13
×

Ketegangan Mereda, Kepala Pasar Kolpajung dan Pedagang Kaderi Sepakat Berdamai

Sebarkan artikel ini
Permasalahan pedagang dengan kepala pasar Kolpajung Pamekasan akhirnya damai.

PAMEKASAN, Madura Post | Perselisihan antara Kepala Pasar Kolpajung dan salah satu pedagang, Kaderi, akhirnya berakhir damai. Setelah sempat memanas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dalam mediasi yang difasilitasi tokoh masyarakat.

Pertemuan berlangsung secara tertutup di kantor Pasar Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, pada Rabu (25/6/2025). Mediasi tersebut dihadiri pula oleh tokoh masyarakat dan perwakilan peguyupan, serta saksi perdamaian kedua pihak.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  KPU Sumenep Lantik 1 Orang PPK dan 6 Anggota PPS Badan Ad Hoc PAW

Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi menyatakan bahwa dirinya menerima hasil mediasi dengan lapang dada, dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

“Kami berkomitmen membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh pedagang. Ke depan, setiap persoalan akan diselesaikan melalui dialog terbuka,” ungkapnya.

Senada, Kaderi juga menyambut baik kesepakatan damai ini. Ia berharap hak-hak pedagang tetap diperhatikan dan tidak ada lagi kesalahpahaman di masa mendatang.

Baca Juga :  Truk Terjun Bebas Kedalam Galian Batu, Kapolsek Tamberu : Sopir Meninggal di TKP

“Alhamdulillah, semua sudah selesai. Yang penting kami bisa berjualan dengan tenang dan tetap dihargai sebagai pelaku usaha, dan hari saya akan mencabut laporan saya ke Polres Pamekasan,” ujarnya.

Imam Bukhari Muslim, tokoh Masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu mengapresiasi penyelesaian damai tersebut. Menurutnya, ini merupakan contoh nyata bahwa konflik bisa diselesaikan tanpa kekerasan.

“Ini bukti bahwa dialog adalah jalan terbaik. Kami berharap suasana kondusif di pasar tetap terjaga,” katanya.

Baca Juga :  Anggaran Perbaikan Tebing Jalan Provinsi Di Sampang Hanya Rp 197 Juta

Sebelumnya Kepala Pasar Kolpajung diduga menganiaya Kaderi lantaran membocorkan kebakaran satu kios di Blok A1 Nomor 02 ke pihak pemborong yang bertanggung jawab atas pemeliharaan pasar.

Atas peristiwa itu, Kaderi melaporkan Kapas Kolpajung ke Mapolres Pamekasan, usai dilakukan penyelidikan, Kapas dinyatakan bersalah sesuai surat penetapan tersebut. (zul)