Scroll untuk melanjutkan membaca
DaerahPendidikan

Kemenag Tak Melarang MAN 1 Pamekasan Ambil Infak Toilet Sekolah

Avatar
×

Kemenag Tak Melarang MAN 1 Pamekasan Ambil Infak Toilet Sekolah

Sebarkan artikel ini
Aktivitas kegiatan belajar mengajar di MAN 1 Pamekasan. (Dok/MAN 1 Pamekasan/manjccpmk)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Mawardi tidak melarang MAN 1 Pamekasan menerapkan kebijakan ambil infak toilet sekolah demi menjaga kedisiplinan siswa.

Pasalnya MAN 1 Pamekasan pada tahun 2018 diketahui memberlakukan tarif toilet sekolah Rp500. Hal ini terungkap setelah salah seorang guru bernama Mohammad Arif belakangan dikabarkan dimutasi diduga gara-gara banyak memprotes kebijakan sekolah.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Menurut Mawardi, lembaga madrasah tidak masalah menerapkan toilet berbayar untuk berinfak. Sebab selama kebijakan ini bisa diterima semua pihak, termasuk komite, pengelola dan siswa sekolah, pihaknya mempersilakan.

Baca Juga :  Disdik dan Kemenag Sumenep Tidak Sepaham Uji Coba PJJ

“Selama itu atas dasar musyawarah dan disepakati untuk mendisiplinkan siswa, monggo terserah lembaga,” kata Mawardi, Minggu (24/9/23).

Mawardi enggan mengomentari soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) demi penunjang sarana prasarana sekolah. Ia justru mengutamakan kebijakan internal sekolah sekalipun untuk membuat siswa disiplin.

Sementara toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan diterapkan pasca sebelumnya kedisiplinan siswa untuk menjaga kebersihan kamar mandi dan toilet sekolah rendah. Sehingga tempat tersebut kotor dan jorok.

Baca Juga :  Diduga Karena Konsleting Listrik, Satu Rumah di Pamekasan Rata Dengan Tanah Setelah dilalap Api

“Pasca pemberlakuan itu, siswa tidak lagi melakukan pelanggaran serupa,” tambahnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam sebelumnya mengkritik keras kebijakan MAN 1 Pamekasan memberlakukan toilet berbayar. Sebab sekolah dinilai sudah mendapatkan fasilitas dari pemerintah berupa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Pantas tidak kalau sekolah memberlakukan toilet berbayar kepada siswa. Kalau ini masih terjadi, manajemen pendidikan akan menjadi polemik baru di masyarakat,” tanya Politikus PKB itu, Sabtu (23/9/23).

Baca Juga :  Singgung Dana BOS, DPRD Kritik MAN 1 Pamekasan Ambil Infak Toilet Sekolah

Menurut Umam, lembaga sekolah manapun dinilai kurang tepat jika fasilitas dan sarana prasarana sekolah seperti kamar mandi dan toilet diterapkan tarif atau pungut biaya.

“Sekolah ini kan sudah ada BOS. Dari ini tentu pemerintah sangat bertanggung jawab dengan keberlangsungan aktivitas belajar mengajar siswa,” ujarnya.***

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.