Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Kemenag Sumenep Lantik Dua Jabatan Baru Kepala MTsN dan Satu Pengawas Sekolah

9
×

Kemenag Sumenep Lantik Dua Jabatan Baru Kepala MTsN dan Satu Pengawas Sekolah

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan “Pejabat Fungsional” di lingkungan Kantor setempat. Selasa, 19 Januari 2021.

Bertempat di Aula lantai II, dua orang Kepala Sekolah (Kepsek) dan satu pengawas yang berada di bawah naungan Kemenag Sumenep resmi miliki jabatan baru pada awal tahun 2021 ini. Mereka diantaranya :

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
  1. Noval, jabatan awal sebagai guru. Saat ini ditempatkan sebagai pengawas tingkat lanjutan di Pulau Ra’as.
  2. Said Samsuri, saat ini menjabat sebagai Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Sumenep.

  3. Abdul Gani, saat ini menjabat sebagai Kepala MTsN 3 Sumenep.

Baca Juga :  Petinggi BNI Sumenep Memilih Bungkam di Tengah Skandal Manipulasi Kredit Miliaran Rupiah

Kepala Kemenag Sumenep, M. Juhedi, mengatakan bahwa ketiga orang tersebut telah memenuhi syarat untuk memenuhi kenaikan jabatan yang diembannya saat ini.

“Ketiga orang ini telah memenuhi segala persyaratan dan mendapatkan surat keputusan (SK), dan sekarang dilantik mendapatkan amanah yang tidak ringan,” kata dia, saat dikonfirmasi usai pelantikan oleh media ini, Selasa (19/1).

Baca Juga :  Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK Jadi Rentetan Pelantikan DPC ISSITA Sumenep

Dia berharap, kepada ketiga orang baru yang usai dilantik itu agar senantiasa memperbaiki mutu pendidikan Madrasah di Sumenep.

“Bagaimana mengawal mutu pendidikan di Madrasah Sumenep itu bersinergi kepada semua,” harapnya.

“Kami berharap peningkatan pekerja, dan peningkatan pelayanan kepada ummat. Kita senantiasa memohon kepada Allah SWT untuk memohon rida-nya,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam proses pelantikan itu sedikitnya dihadiri 17 orang undangan. Mereka diantaranya, perwakilan pengawas, penghulu, dan pejabat Kemenag Sumenep, serta perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA). Sementara, dalam pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). (Mp/al/rul)

Baca Juga :  DPRD Sumenep Sentil Pejabat yang Tak Betah di Kepulauan, Bupati Diminta Bertindak!