Tiga Tahun Iklan Rokok Djarum di Probolinggo Diduga Tak Miliki Izin

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, MaduraPost – Dua klan rokok merek Djarum yang terletak di ruas Jalan Nasional, tepatnya di Desa Kalisalam, dan Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, diduga kuat tak memiliki izin sewa lahan dan izin reklame.

Menurut sumber informasi yang diterima MaduraPost, iklan atau reklame rokok tersebut sudah berdiri selama tiga tahun. Dekan itu, iklan rokok hanya membayar pajak kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Isra Mikraj dan Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep

Namun hingga saat ini belum memiliki izin, baik dari perizinan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN VIII) atau Dinas Perizinan Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sebagai warga negara yang baik, sebelum iklan rokok dibangun harus mengurus izin sewa lahan ke pihak Perizinan Balai Besar selaku pemegang wewenang yang mengelola ruas jalan nasional.

Baca Juga :  STPI Bersama PT. Garam (Persero) dan Baznas Serahkan Bantuan APD TBC ke Dinkes Sumenep

Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani dalam menyikapi hal tersebut terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah yang mengurus soal pendapatan.

“Mohon waktunya sebentar, kita akan cek dan koordinasi dulu,” katanya lewat pesan singkat, Kamis (25/11).

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Achmad Aruman mengungkapkan, kasus tersebut setidaknya pihak pendapatan bisa memahaminya.

Baca Juga :  Aksi PMII dan GMNI di Kantor DPRD Sumenep Berahir Ricuh

Salah satu upayanya adalah dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik dengan pihak Satpol PP dan Dinas perizinan.

(mp/msh)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Kasus Bank Jatim Mandek, Kuasa Hukum Tantang Polres Sumenep Buka Data ke Publik
Kemendagri Dorong Pemkab Sampang Segera Siapkan Tahapan Pilkades 2026
Provokasi Digital di Kangean, Ketika Perdebatan Pembangunan Berubah Jadi Perang Akun Anonim
Solar Subsidi Terseret Isu Seismik, HNSI Sumenep Tegaskan Nelayan Tak Boleh Jadi Korban Provokasi
HNSI Sumenep Geram, Nelayan Dijadikan Alat Penolak Seismik Kangean
Farid Afandi Pimpin PKDI Pamekasan, Siap Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa
Didukung Danramil, Program MBG Yayasan Garuda Muda Resmi Hadir di Sreseh Sampang
PLN Bungkam soal Krisis Listrik Ra’as, Warga Layangkan Surat Terbuka

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:50 WIB

Penanganan Kasus Bank Jatim Mandek, Kuasa Hukum Tantang Polres Sumenep Buka Data ke Publik

Rabu, 12 November 2025 - 12:02 WIB

Provokasi Digital di Kangean, Ketika Perdebatan Pembangunan Berubah Jadi Perang Akun Anonim

Rabu, 12 November 2025 - 11:53 WIB

Solar Subsidi Terseret Isu Seismik, HNSI Sumenep Tegaskan Nelayan Tak Boleh Jadi Korban Provokasi

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

HNSI Sumenep Geram, Nelayan Dijadikan Alat Penolak Seismik Kangean

Rabu, 12 November 2025 - 05:47 WIB

Farid Afandi Pimpin PKDI Pamekasan, Siap Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa

Berita Terbaru