Scroll untuk baca artikel
Headline

Kejari Pamekasan Belum Menyentuh Ketua dan Bendahara Pokmas Fiktif Desa Cenlecen

Avatar
58
×

Kejari Pamekasan Belum Menyentuh Ketua dan Bendahara Pokmas Fiktif Desa Cenlecen

Sebarkan artikel ini
Ustadz Zamahsari, Tersangka kasus korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur.

PAMEKASAN, MaduraPost – Kasus Dana Hibah Fiktif Desa Cenlecen Kecamatan Pakong yang saat ini bergulir di Kejaksaan Negeri Pamekasan baru menetapkan satu orang tersangka Ustadz Zamahsari.

Kejari Pamekasan menetapkan Zamahsari sebagai tersangka karena dianggap sebagai aktor tidak dikerjakannya dua proyek dana hibah Milik Pokmas Senja utama dan Pokmas Matahari Terbit.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Selain menetapkan Zamahsari, Kejari Pamekasan juga diminta untuk segera menetapkan tersangka kepada Ketua dan Bendahara Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit.

Baca Juga :  Napak Tilas Sahabat Fauzi Sebelum Terbitkan Buku Sejarah PMII Sumenep

Hal itu disampaikan Zainal selaku pegiat anti korupsi Jawa Timur, Karena menurut Zainal, Ketua dan Bendahara Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit juga bertanggung jawab atas terjadinya kerugian negara akibat tidak dikerjakannya proyek Pokmas tersebut.

“Kedua pokmas tersebut tidak akan cair tanpa tanda tangan dari ketua dan bendahara, dan kerugian negara terjadi karena mereka tanda tangan pencairan ke Bank Jatim,” Kata Zainal.

Baca Juga :  Pilkades Matanair, Mohammad Siddik : Putusan PTUN Surabaya Telah Melampaui Kewenangannya

Berdasarkan data yang diterima Media ini, ketua Pokmas Matahari Terbit adalah Iwan Budi Lestari sedangkan Bendaharanya adalah Surayyah. Adapun Ketua Pokmas Senja Utama adalah Atika Zalman Farida dan Bendaharanya adalah ST Rahma.

Sebagaimana diketahui, Pada tahun 2022 Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp185.000.000 untuk Pokmas Matahari Terbit dan Rp185.000.000 untuk Pokmas Senja Utama di Desa Cenlecen.

Baca Juga :  Perkuat Ekonomi Pesantren, Ponpes Al Azhary Sokobanah Launching Minimarket AZ Mart

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan Plengsengan di Desa Cenlecen. Namun realitanya, proyek tersebut tidak dikerjakan.

Untuk mengelabuhi SPj, Zamahsari menggunakan foto proyek saluran irigasi yang bersumber dari program APBD Kabupaten Pamekasan.