Tersangka Pokmas Fiktif Ustadz Zamahsari Juga Palsukan Tanda Tangan Kades dan Camat

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Ustadz Zamahsari (Pakai rompi mirah) dan bukti tanda tangan camat dalam lembar pengesahan pokmas yang dipalsukan.

Tersangka Ustadz Zamahsari (Pakai rompi mirah) dan bukti tanda tangan camat dalam lembar pengesahan pokmas yang dipalsukan.

PAMEKASAN, MaduraPost – Perkara dugaan korupsi program dana hibah fiktif desa Cenlecen yang menjerat Ustadz Zamahsari nampaknya sudah direncanakan sejak proses pengajuan proposal.

Ustadz Zamahsari atau ketua Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit dengan sengaja memalsukan tanda tangan Kepala Desa Cenlecen.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan Kepala Desa Cenlecen Halimi yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah tanda tangan proposal Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari terbit yang saat ini menjadi masalah hukum.

Baca Juga :  Lahir Dengan Keadaan Tidak Normal, Seorang Bayi di Bangkalan Ditelantarkan

Selain tidak pernah tanda tangan proposal, Halimi juga mengaku tidak pernah tanda tangan SPj kedua Pokmas tersebut.

“Saya tidak pernah tanda tangan Proposal atau SPj Pokmas tersebut, tapi kalau ada tanda tangan atas nama saya, berarti tanda tangan palsu,” Kata Halimi.

Begitu juga dengan tanda tangan Camat Pakong dalam lembar pengesahan pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit juga dipalsukan oleh tersangka Ustadz Zamahsari.

“Saya juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik terkait pokmas itu, Ternyata tanda tangan saya juga dipalsukan mas,” Kata Pak Yudi.

Baca Juga :  Soal Viralnya Suara Aneh dari Dalam Tanah, Bupati Sumenep Minta Masyarakat Tenang

Sebagaimana diketahui, Pada tahun 2022 Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit Desa Cenlecen menerima program dana hibah provinsi jawa timur masing masing Rp185 juta.

Anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan plengsengan di desa cenlecen. Namun ironisnya, setelah anggaran tersebut cair, proyek plengsengan yang diusulkan oleh Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari terbit tidak dikerjakan.

Untuk memanipulasi SPj, Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit melampirkan foto lokasi proyek Saluran irigasi yang bersumber dari program APBD Kabupaten Pamekasan yang juga bagian dari program Pokir Ustadz Zamahsari saat menjabat anggota DPRD Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Seorang Paman Tega Perkosa Ponakannya Sampai Tiga Kali di Sampang

Proyek saluran Irigasi tersebut kemudian oleh tersangka Ustadz Zamahsari diganti nama Plengsengan kanan kiri.

Proposal dan SPj Manipulatif Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari terbit kemudian menjadi bukti Kejari Pamekasan mengusut perkara ini hingga pada tanggal 29 Oktober 2024 menetapkan ustadz Zamahsari sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi
TAGANA Sumenep Aktif Kawal Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Rabu, 30 April 2025 - 18:16 WIB

Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Rabu, 30 April 2025 - 18:03 WIB

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB