Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD

Avatar
70
×

Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan negeri kabupaten bangkalan

BANGKALAN, MaduraPost – Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan disibukkan dengan beragam kasus besar yang menyita perhatian publik. Dari kasus begal yang menimpa guru SD, peredaran narkotika hingga ratusan gram, hingga korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan instansi pemerintah.

Data Kejari mencatat, penanganan perkara di dua bidang utama — Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) — mengalami peningkatan tajam dalam sepuluh bulan terakhir. Fenomena ini sekaligus menjadi potret bahwa Bangkalan masih menghadapi tantangan serius di sektor hukum dan integritas.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Bangkalan, Hendrik Murbawan, mengungkapkan bahwa kasus narkotika dan pencurian masih menjadi dua perkara yang paling mendominasi di wilayah hukumnya.

“Yang paling mendominasi adalah perkara narkotika dan pencurian. Untuk kasus narkotika, jumlah barang bukti yang kami tangani cukup besar, bahkan ada yang mencapai 900 gram,” ungkap Hendrik, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga :  Tersangka Penyolong Uang Bank Senilai 584 Juta, Kini Dikirim ke Rutan Kelas 1 Surabaya

Ia menjelaskan, sebagian besar kasus pencurian di Bangkalan berupa aksi begal. Tak jarang, pelaku beraksi nekat di wilayah ramai. Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik adalah pembegalan terhadap guru SDN Lerpak 2 di Kecamatan Geger, yang menjadi korban saat pulang mengajar.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman kejahatan jalanan masih tinggi di Bangkalan. Hendrik berharap, masyarakat dan aparat bisa bersinergi menekan angka kriminalitas.

“Harapan kami, perkara narkotika ini bisa berkurang, kalau bisa tidak ada sama sekali. Karena peredaran narkotika dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan, Kejari Bangkalan mendorong kolaborasi lintas sektor dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga tokoh masyarakat untuk melakukan edukasi bahaya narkoba secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke -77 RI, DPRD Sampang Gelar Rapat Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Tak kalah sibuk, bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) juga mencatat sederet kasus korupsi yang melibatkan berbagai pihak. Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhry, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini, pihaknya menangani sembilan kasus korupsi dan tiga perkara penyelidikan baru yang berpotensi bertambah.

“Untuk tahun ini, jumlah penyelidikan ada tiga kasus dan kemungkinan akan bertambah. Sementara penyidikan ada sembilan perkara, dan satu di antaranya sudah masuk tahap penuntutan,” jelasnya.

Beberapa kasus besar di antaranya melibatkan BUMD TMM dengan empat tersangka, UD Mabruk dengan tiga tersangka, serta BPWS (Badan Pengembangan Wilayah Suramadu) yang kini sudah memasuki tahap persidangan. Ada pula kasus Prima Jaya yang masih dalam tahap penyelidikan, dan Tanduk Majeng yang segera dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Rehabilitasi SDN Mambulu Barat I, Kasi Sarpras Disdik Sampang Pilih Irit Bicara

Meski sumber daya terbatas hanya tiga orang jaksa penyidik, Fakhry memastikan proses hukum tetap berjalan maksimal.

“Tim kami hanya tiga orang, jadi kami harus benar-benar pintar membagi waktu agar semua perkara bisa berjalan. Kendala lainnya adalah waktu tunggu hasil audit kerugian negara (PKKN) dari auditor yang harus melayani seluruh Jawa Timur,” tuturnya.

Fakhry menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tak cukup hanya dengan penegakan hukum. Menurutnya, upaya membangun budaya anti-korupsi harus dimulai dari rumah dan dunia pendidikan.

“Korupsi itu kembali ke pribadi masing-masing. Ketika seseorang diberi jabatan, tinggal bagaimana dia menjaga amanah itu. Membentuk generasi yang berintegritas dimulai dari pendidikan dan lingkungan keluarga,” pungkasnya.