SUMENEP, MaduraPost – Pasangan Calon (Paslon) Bupati Sumenep, nomor urut 02 Fattah Jasin bersama istri melakukan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Jika sebelumnya Paslon 01 melakukan hak pilihnya pada pagi hari, Paslon 02 memilih melakukan pencoblosan pada siang hari. Hal itu dilakukan Paslon 02 tentu bukan tanpa alasana.
Terlihat, Fattah Jasin bersama rombongan hadir pada pukul 12.10 WIB di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Kepanjin, Jalan Letnan Ramli, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu 9 Desember 2020.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada media, Fattah Jasin mengatakan ke optimisannya menang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tersebut. Pria yang berpasangan dengan Ali Fikri Warits (Mas Kiai) ini siap sportif dari hasil akhir nantinya.
“Alhamdulillah saya beserta istri tepat pada pukul 12.00 WIB, sebagai warga neraga Indonesia saya menyalurkan aspirasi ikut dalam Pilkada Sumenep 2020,” katanya pada awak media, Rabu (9/12).
Menurutnya, bersama masyarakat optimistisme itu hadir saat dirinya melakukan kampanye kebeberapa Kecamatan di Sumenep. Apalagi untuk menarik hati para suara rakyat Kabupaten ujung timur Pulau Madura tersebut, dirinya menjajah 27 Kecamatan yang ada di Sumenep.
“Selaku calon, bersama mas Kiai, sejak awal kalau ditanya optimisme, saya sangat optimis, apalagi bersama masyarakat sudah kami kunjungi di semua Kecamatan,” akuinya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur tersebut menginginkan adanya perubahan yang signifikan, jika terwujud menjadi orang nomer satu di Sumenep.
“Semua warga Sumenep ingin adanya perubahan. Tentu dalam hal ini kita ikuti tahapan-tahapan untuk penghitungan. Pada pukul 13.00 WIB ini akan dimulai dari per-TPS. Setelah itu dari Kecamatan, baru sampai ke KPU Sumenep,” jelas Gus Acing, sapaan karib Fattah Jasin.
Pria yang mengaku keturunan raja Sumenep ini juga menegaskan, bahwa telah menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Sumenep, usai berpindah domisili dari Kota Surabaya.
“Saya menggunakan hak pilih juga mengikuti aturan yang ada di KPU, bahwa warga negara yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi punya KTP elektronik, itu bisa mencoblos pada pukul 12.10 WIB, oleh karenanya saya tunduk dan patuh pada aturan,” tukas pasangan ber-tagline ‘Sumenep Barokah’ ini.
Untuk diketahui, dalam Pilkada Sumenep 2020 ini dua Paslon berlaga di gelanggang nomor urut 01 Achmad Fauzi – Dewi Khalifah, dan nomor urut 02 Fattah Jasin – Ali Fikri Warits. (Mp/al/rus)