PAMEKASAN, Madurapost.id – Aliansi Santri dan Alumni se Madura (As-Salam) meminta kepada ketua pengadilan Negeri Kelas 1 Pamekasan untuk menggelar sidang kasus ujaran kebencian atas terdakwa Ulfatus Zahroh agar digelar terbuka untuk umum.
Hal itu disampaikan Syaiful Jefri sebagai ketua As-Salam setelah mengirim surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, Senin (21/09/2020) Kemaren.
“Kami ingin sidang terbuka untuk para alumni yang hadir, Atau Pengadilan menyediakan Layar yang bisa di akses oleh para alumni dan simpatisan yang hadir mengawal sidang,” Kata Syaiful. Rabu (23/09/2020).
Menurut Syaiful, hal itu perlu dilakukan agar para alumni yang hadir ke PN bisa melihat dan mendengar langsung proses persidangan.
“Kami percaya hakim akan independen, karena hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi, kami akan mendukung setiap keputusan hakim yang penting adil dan jujur,” Lanjut Syiaful.
Sebagaimana diketahui, Bahwa Besok (Kamis, 24/09/2020) Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, RKH. Muddatstsir Baddrudin. Dengan agenda sidang pemeriksaan saksi. (Mp/uki/kk)