PAMEKASAN, MaduraPost – Telah terjadi kasus penganiayaan di Dusun Lonpao Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020 sekira pukul 15.30 WIB berakhir damai
Diketahui, penganiayaan tersebut dilakukan oleh Abdul Aziz terhadap Sayuti (korban) dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah celurit, sehingga mengakibatkan luka robek pada bagian paha sebelah kiri korban.
Keduanya, Abdul Aziz (27) dan Sayuti (30) adalah merupakan warga desa setempat dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut tepat di halaman rumah korban (Sayuti).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Malalui hubungan telepon selulernya, Sukri suami Kepala Desa Blaban sekaligus salah satu tokoh masyarakat di Batumarmar membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Iya mas benar kejadian tersebut, tapi Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat damai, nanti malam Insyaallah kedua belah pihak antara Abdul Aziz dan Sayuti akan kami adakan pertemuan,” katanya, Jum’at (18/12/2020)
Sukri berharap setelah pertemuan keduanya nanti tidak ada lagi pertikaian dan keduanya kembali menjadi saudara, sahabat dan keluarga.
“Dan yang jelas saya sangat berharap dan berdoa kepada Allah agar di daerah sini khususnya di Desa Blaban dijauhkan dari musibah dan kejadian seperti ini lagi,” harapnya. (Mp/nir/rus)