SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Mangkrak, Warga Sokobanah Daya Geruduk Kejaksaan Negeri Sampang

Avatar
×

Kasus Korupsi Mangkrak, Warga Sokobanah Daya Geruduk Kejaksaan Negeri Sampang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Madurapost.id – Masyarakat Sokobanah Sampang bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Coruption Watch (LSM JCW) kembali melakukan demo di depan Kejaksaan setempat. Rabu (05/08/2020).

Kedatangan mereka dituding karena lemahnya penegakan hukum Korps Adhiyaksa tersebut terhadap penegakan hukum dugaan tindak pidana koruspsi yang melibatkan Kepala Desa Sokobanah Daya (Jatem).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kasus Dugaan korupsi terhadap pekerjaan proyek saluran irigasi tersebut diduga sarat dengan korupsi. Hal tersebut dibuktikan dengan tim ahli dari Institut Tekhnologi Sepulu November (ITS) yang langsung mendatangi Desa Sokobanah Daya beberapa bulan yang lalu yang mana ditemukan kerugian negara.

Baca Juga :  Masyarakat Pantura Apresiasi Putusan 8 Bulan Hakim PN Sampang Terhadap Moch Wijdan

Dalam orasinya korlap aksi H. Tohir meminta Kejaksaan Negeri Sampang segera menetapkan tersangka atas dugaan kasus tersebut. Karena menurutnya berbagai bukti sudah jelas dan nyata.

“Kejaksaan butuh bukti apalagi untuk menjerat Kades Sokobanah Daya ini,”? tanya H. Tohir.

Tak hanya Kepala Desa (Jatem) yang diduga terlibat, proyek saluran yang bersumber dari Dana Desa tersebut dikerjakan bukan dengan swakelola melainkan di tenderkan terhadap CV Madura Perkasa yang mana direkturnya adalah Dedi Dores yang merupakan anak dari Kepla Desa Sokobanah Daya.

Baca Juga :  Manipulasi Kasus Dugaan Korupsi DD Desa Sokobanah Daya Oleh Kejari Sampang

“Secara aturan itu sudah salah,” timpalnya.

Hingga berita ini dimuat massa masih terus melakukan orasi didepan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang Jalan Jamaluddin kota Sampang. (mp/ron/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.