Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Sumenep Diambil Alih Polda 

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Soal kasus dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oknum polisi di Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada salah satu warga Desa Kapedi, terus bergulir hingga ke meja Polda Jatim.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Bluto, AKP Suhaeri. Saat dikonfirmasi awak media, dia mengatakan, jika saat ini kasus tersebut telah ditangani Polda Jatim.

“Ya benar, sudah diambil alih Polda Jatim,” akuinya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Jumat (19/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga tak menampik, apabila kasus yang menyeret anak buahnya itu, saat ini telah angkat tangan dan memasrahkan langsung kepada Kasi Propam Polres Sumenep.

Baca Juga :  Polres Sumenep Cenderung Salahkan Media atas Lambannya Penangkapan Bandar Narkoba Riyanto

“Langsung satu pintu, sudah Kasi Propam Polres Sumenep yang ngurus,” ujarnya.

Meski begitu, saat ditanyakan lebih lanjut tentang perkara kasus personilnya tersebut, Suhaeri dengan gamblang menanyakan pada pewarta apakah pemberitaan tersebut akan dinaikkan kembali ataukah tidak.

“Kenapa, mau di terbitkan lagi ?,” tanya Suhaeri pada pewarta.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Polres Sumenep, Ipda M. Abd. Khohar membenarkan jika kasus tersebut telah masuk alias ditangani Polda Jatim. Dia menjelaskan, perkara yang diambil alih Polda Jatim itu sekitar satu Minggu lalu.

Baca Juga :  Futsal Exhibition UNIBA Madura, Semarak Dies Natalies ke-6 dengan Apresiasi Juara

“Intinya perkara itu sudah di ambil alih Polda,” terangnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya.

Ditanya soal progres kasus tersebut, Khohar menyarankan agar langsung mengkonfirmasi pihak Polda Jatim.

“Karena kasus ini telah diambil alih Polda Jatim, maka langsung konfirmasi pihak sana. Kalau masalah progres, Polda Jatim yang tahu,” sarannya.

Sebelumnya, Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengiyakan jika kasus tersebut telah menjadi hak mutlak kewenangan Polda Jatim.

Baca Juga :  Viral Beredar, Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pamekasan Ditangkap Polisi

“Sudah ada di Paminal,” tulisnya, saat dikonfirmasi melalui via pesan WhatsAppnya, Selasa (9/2/2021) kemarin.

Terpisah, Kholil, selaku orang yang mendampingi korban inisial KAS menyatakan, seharusnya pihak Polres memberikan informasi jika sudah ada pelimpahan perkara. Menurutny, pelapor alias korban harus tahu perihal tersebut.

“Seharusnya, pelapor atau korban ini harus tahu. Jika kasus tersebut telah diambil alih Polda Jatim. Ini kan lucu, korban malah tidak tahu,” timpalnya.

(Mp/al/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang
Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan
Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi
Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:41 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 21:22 WIB

Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan

Kamis, 24 April 2025 - 21:43 WIB

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Berita Terbaru