Terkait Dugaan Korupsi dan Pemalsuan Tanda Tangan, Mantan Kades Batu Ampar Guluk-guluk Dipolisikan

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Pada tanggal 18 Februari 2021, Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Wacth (LSM JCW) Jawa Timur laporkan mantan Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ke Satreskrim Polres setempat.

Berdasarkan surat laporan bernomor : 903 DPR.JCW.JTM II/2021 yang ditujukan dan telah terima oleh pihak Polres Sumenep tersebut, mantan Kepala Desa Batu Ampar H. Mohammad Farid Rofiq diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan memalsukan sejumlah tanda tangan Perangkat Desa setempat.

Kemudian, berdasarkan surat itu juga, bahwa tindak pidana korupsi dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Kades itu, diduga dilakukan pada pencairan dana untuk gaji atau tunjangan Aparatur Pemerintahan Desa (APD) dan dana gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tahun 2009 dan 2014.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Paket Dijanjikan Kilat, Nyatanya Tertahan! J&T Cargo Diduga Manipulasi Status Pengiriman

Menurut Abdur Rahem selaku Ketua Kordinator JCW Jawa Timur sekaligus pelapor dari perkara tersebut menjelaskan, bahwa jumlah dana tunjangan untuk Perangkat Desa dan anggota BPD yang diduga dikorupsi oleh mantan Kades setempat itu sebesar Rp 135.828.000,00,-.

“Pada tahun 2009 dari bulan Januari s/d Desember sebesar Rp 67.800.000 dan pada tahun 2014 dari bulan Januari s/d Juni sebesar Rp 68.028.000. Sehingga jumlah keseluruhannya menjadi Rp 135.828.000,00,” jelasnya, Jum’at (19/2).

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Tebar Manfaat, 50 Penulis Sumenep Jelajah Literasi ke OJK Surabaya

Lebih lanjut Abdur Rahem mengatakan, ke 19 Perangkat Desa di desa tersebut memastikan tidak pernah merasa menandatangani berkas pencairan tersebut.

“Saya sudah mengkonfirmasi perangkat-perangkat itu, dan mereka memastikan kalau tidak pernah tanda tangan pada pencairan itu,” lanjutnya.

Apa yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Batu Ampar itu, ucap Rahem, sudah jelas menyalahgunakan wewenang serta jabatannya untuk kepentingan dan memperkaya diri sendiri.

Baca Juga :  Ada Apa dengan Penanganan Kasus Narkoba di Sumenep, Polisi Takut Tangkap Bandar Riyanto?

“Oleh karena itu, kami meminta dengan hormat kepada penyidik Pidkor Polres Sumenep agar segera melakukan proses hukum kepada mantan Kepala Desa Batu Ampar. Sebab kalau melihat bukti-bukti, seperti pada tanda bukti pencairan dari POS Pakong, Kecamatan Pakong serta APBDes 2014 itu sudah jelas apa yang dilakukan oleh mantan Kades itu masuk pelanggaran hukum,” pungkas Rahem (sapaan akrabnya).

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Mantan Kades Batu Ampar H. Mohammad Farid Rofiq , sebab dihubungi melalui hubungan telepon selulernya tidak direspon. (Mp/nir/al/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda
Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi
Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih
DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern
DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung
Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Kamis, 24 April 2025 - 18:57 WIB

PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

Kamis, 24 April 2025 - 18:43 WIB

Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Rabu, 23 April 2025 - 22:22 WIB

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 21:01 WIB

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB