SUMENEP, MaduraPost – Beberapa elemen masyarakat utamanya di Kabupaten Sumenep kini mendadak berang dan kecewa terhadap tindakan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng Sumenep yang terindikasi telah mengambil hak-hak masyarakat miskin desanya (masyarakat Lenteng Barat, red).
Berdasarkan beberapa informasi yang dirangkum Wartawan Media ini, pihak Pemdes Lenteng Barat diduga kuat telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) sebesar kurang lebih Rp 70.000,00/KPM dana Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT – BBM) tahap pertama dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode September 2022.
Dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pihak Pendes tersebut selain diungkap dan dikeluhkan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga sangat disayangkan Eko yang sejatinya merupakan seorang warga setempat sekaligus Ketua LSM PBN Kabupaten Sumenep.
Kepada Wartawan Media ini melalui hubungan telpon selulernya Eko mengatakan, kalau indikasi adanya dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Kades Lenteng Barat itu ia saksikan sendiri saat penyalurannya di Balai Desa.
“Benar memang KPM itu menerima 500 ribu dari pihak Pos, namun setelah itu Pak Kades minta 70 ribu dengan alasan untuk pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan). Bahkan dana KPM di Dusun Jambu Munyit Satu masih dipotong lagi 30 ribu oleh Kepala Dusunnya, sehinga mereka menerima dana tersebut hanya 400 ribu,” kata Eko, Minggu (18/9/2022).
Nah, lanjut Eko, tindakan Kades Lenteng Barat itu kini jadi polemik di Desa. Sebab, di Desa-Desa yang lain KPM itu menerima penuh 500 ribu atau tidak ada pemotongan apapun.
“Apapun alasannya kalau dana Bansos itu dipotong, jelas itu perbuatan melawan hukum. Alasannya untuk bayar pajak itu justru semakin nampak melanggarnya, masak pajak bumi dan bangunan itu setiap KK sama 70 ribu biayanya, itu kan semakin aneh dan lucu,” lanjut Eko.
Eko berharap kepada semua pihak, baik anggota LSM, Wartawan, APH dan pihak-pihak yang berkompeten lainnya di Sumenep untuk segera sama-sama menindaklanjuti hal tersebut.
Menguatkan apa yang disampaikan oleh Eko, salah seorang KPM BLT-BBM dan BPNT Lenteng Barat sebut saja si Bunga mengatakan, kalau yang 30 ribu itu katanya untuk para Kasun Ahlis dan 70 ribu untuk Kades Lenteng Barat.
“Iya mas, katanya kepada saya pemotongan 30 ribu itu untuk Pak Ahlis, RT (Kasun) saya, terus yang 70 ribu itu untuk di meja sebelah barat (Kades, red), saya pun bingung karena saya tidak tahu untuk apa, pokoknya rata-rata dipotong 100 ribuan mas,” ungkap salah seorang ibu-ibu (KPM) yang minta namanya dipublikasikan.
Sementara itu, melalui sambungan via WhatsAppnya Kades Lenteng Barat Affan Afandi membenarkan adanya pemotongan dana Bansos dari BLT-BBM dan BPNT sebesar 70 ribu plus 30 ribu.
“Pemotongan 70 ribu itu untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan mereka (KPM) sendiri mas, dan yang 30 ribu itu tadi malam saya perintahkan kepada Pamong (Kasun) untuk dikembalikan kepada para KPM,” ngakunya.***