SUMENEP, MaduraPost – Jika sebelumnya ada larangan bagi masyarakat untuk mudik saat hari lebaran Idul Fitri 1442 H/ 2021 M tiba pada awal bulan Mei kemarin, seolah larangan bepergian ke luar kota itu tidak berlaku untuk sejumlah pejabat.
Misalnya saja, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang baru-baru ini santer dikabarkan melakukan rapat kerja ke Kota Batu, Malang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MaduraPost di lapangan, Pemkab Sumenep yang dibidangi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat melangsungkan acara rapat kerja asistensi dan pendampingan intensif, dalam rangka percepatan perencanaan program prioritas Bupati demi pelaksanaan roda pemerintahan empat tahun ke depan.
Diketahui, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak hari Kamis (27/5/2021) kemarin telah berangkat ke Kota Batu, Malang. Rapat kerja itu berlangsung hingga Sabtu (29/5/2021).
“Pak Kepala Dinas (Kadis) tidak ada, sedang keluar kota,” ucap salah satu pegawai di salah satu Dinas setempat pada MaduraPost, Kamis (27/5/2021) kemarin.
Alhasil, beberapa kalangan geram sebab sejumlah pejabat Pemkab Sumenep kompak berangkat ke Kota Batu, Malang, di tengah keadaan pandemi Covid-19.
Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwahyudi, membenarkan agenda rapat kerja tersebut di tempatkan di Kota Batu, Malang. Disebutkan, rapat kerja itu diantaranya membahas tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pemkab Sumenep sedang dalam masa transisi. Ada tiga program fokus Bupati Achmad Fauzi, diantaranya; penggodokan struktur organisasi (SO) baru, RKPD dan RPJMD,” terang Yayak Nurwahyudi, seperti yang dikutip dari media online Dapur Rakyat News, Minggu (30/5).
Yayak beralasan, mengapa rapat kerja tersebut di tempatkan di Kota Batu, Malang, dikarenakan adanya keterbatasan jika harus digelar di kotanya sendiri.
“Kemarin itu teman-teman dari pendamping (Konsultan dari UB, red) sudah datang ke Sumenep dua hari berturut-turut, untuk menyelesaikan target kinerja dari masing-masing kegiatan. Ternyata belum dapat terselesaikan karena kekritisannya teman-teman OPD. Dalam memutuskan satu indikator saja dapat berdiskusi dengan panjang, sehingga terbentur oleh keterbatasan waktu,” dalihnya.
Tak ayal jika sejumlah kritikan pun datang, salah satunya dari warga Kecamatan Kota, Sumenep, Anam. Dia bahkan bingung dan menanyakan, apa bedanya membahas Perbup, RKPD dan RPJMD di kota sendiri dengan di Kota Batu, Malang.
“Kenapa harus digelar di luar kota, apa tidak bisa dibahas disini. Kan itu harus mengeluarkan anggaran perjalanan dinas (Perdin) hanya untuk membahas RKPD dan lainnya itu,” ucapnya dengan analisa.
Menurutnya, jika hanya tentang keterbatasan waktu sebab kurangnya waktu bersama konsultan, bisa saja dilanjutkan dengan cara daring atau online.
“Kalau hanya alasan keterbatasan waktu harus dibahas di luar kota, menurut saya tidak masuk akal dan terkesan hanya buang-buang anggaran Perdin saja. Bukannya bisa minta pendamping secara virtual, apalagi saat ini wabah Covid-19 belum usai,” sesalnya.
Sebab itu dia menilai, Pemkab Sumenep seolah membuat peraturan namun dilanggar sendiri. Misalnya saja, gentol melarang masyarakat untuk tidak mudik saat lebaran Idul Fitri tiba. Sayangnya, para pejabat malah bebas masuk dan keluar kota.
“Masyarakat Sumenep dilarang mudik, tapi giliran pejabat Pemerintah Daerah sendiri keluyuran keluar kota, dengan menggelar acara disana malah boleh,” timpalnya.






