SUMENEP, MaduraPost – Kurang lebih ada 86 Desa di Kabupaten Sumenep yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa pada tahun 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli terkait persiapan penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2020.
“Untuk pelaksanaannya, Insyaallah bulan November 2020, namun teknis secara Formal masih menunggu dari Bupati,” Kata Ramli, Selasa (18/2/2020).
Lebih lanjut Ramli mengatakan bahwa kegiatan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tahun ini, tidak jauh berbeda dengan Pilkades serentak tahun 2019.
“Kami sudah melakukan koordinasi terkait beberapa hal termasuk keamanannya, Sehingga evaluasi Pilkades yang kemaren menjadi acuan untuk pelaksanaan Pilkades 2020 menjadi lebih baik,” Imbuhnya.
Ramli juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2020 menjadi kegiatan pesta demokrasi di tingkat desa yang terahir sampai nanti akan kembali digelar pada tahun 2026.
“Setelah ini, acara Pilkades serentak akan dilaksanakan pada lima atau enam tahun yang akan datang,” Tutup Ramli. (mp/fat/rul)