SAMPANG, MaduraPost – Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, sarat masalah. Salah satu temuan yang banyak terjadi di bawah kartu ATM diduga dikondisikan sehingga tidak dipegang penerima.
Hal ini disampaikan sekelompok aktivis yang tergabung dalam Lembaga Independen Bersih Anti Suap (Libas88) saat menggelar audiensi ke Dinas Sosial (Dinsos) Sampang, dengan sampel temuan carut-marutnya penyaluran PKH di Desa Dharma Camplong yang dialami keluarga penerima manfaat (KPM) Rosidah (35).
Sejak program ini berjalan, Rosidah mengaku tidak pernah mengetahui wujud kartu dan uang bantuan PKH tersebut, terhitung sejak tahun 2021 sampai 2023. Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa dan pendamping PKH.
“Kami tetap menuntut dan minta dipertanggungjawabkan kepada oknum pendamping PKH supaya uang yang sudah cair dikembalikan dengan utuh,” pintanya.
Sementara itu, Busiri selaku Korcam Pendamping PKH di Kecamatan Camplong mengaku tidak pernah mengajukan penggandaan ataupun bentuk lain untuk mencairkan uang bantuan PKH milik KPM binaannya.
“Saya selalu mengimbau kepada para KPM untuk menyimpan, memegang ATM sendiri dan buku tabungan agar tidak disalahgunakan oleh orang lain,” pinta Busiri.
Sementara Kadisnos Sampang, Muhammad Fadeli, meminta masyarakat agar tidak diam jika menemukan masalah yang berurusan dengan rakyat kecil, termasuk program PKH. Pihaknya meminta pihak untuk saling mengawasi.
“Ini menjadi atensi dan butuh proses, kita bergerak bersama sama, pendamping akan mencari tahu penyebabnya,” tegas Muhammad Fadeli.
Disinggung apa langkah yang dilakukan Dinsos Sampang apabila ada oknum yang bermain, dirinya menegaskan untuk ditindak, apakah mau dilanjutkan ke ranah hukum, pihaknya mempersilakan.
“Kalau terkait sanksi ada oknum yang terlibat dalam permainan, itu semuanya ranah Kemensos” ujarnya.
Ketua DPW Libas88 Korwil Madura, Arif Ali menjelaskan, kasus dan masalah ini tidak boleh dibiarkan. Sebab program PKH atau BPNT merupakan program nyata rakyat kecil. Sehingga siapapun pihak tidak boleh seenaknya memeras hak rakyat kecil.
“Kami diberikan waktu dua pekan dari Dinsos Sampang, karena audiensi hari ini tidak menemukan titik terang, jika dalam waktu tersebut tidak menemukan titik terang, kami akan melakukan aksi demo,” ucap Arif Ali.***






