SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

Tak Ditahan, Tersangka Korupsi Bansos Gunung Rancak Sampang Diwajibkan Lapor

Avatar
×

Tak Ditahan, Tersangka Korupsi Bansos Gunung Rancak Sampang Diwajibkan Lapor

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Ahmad Wahyudi saat menerima orator aksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Desa Gunung Rancak beberap minggu yang lalu (Foto : dokumentasi madurapost).

SAMPANG, MaduraPost – Bendahara Desa Gunung Rancak yang ditetapkan tersangka (Sofrowi) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal tidak ditahan oleh Kejakasaan Negeri Sampang. Meski begitu tersangka diharuskan wajib lapor setiap satu minggu.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi. Menurut Wahyudi, Sofrowi (tersangka) diharuskan lapor setiap satu pekan sekali

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bandar Narkoba Asal Manding Ditangkap Polisi

“Iya mas Bendahara Desa Gunung Rancak wajib lapor seminggu sekali,” kata Wahyudi. Jumat (05/01/2024).

Wahyudi juga meyakini bahwasanya tersangka tetap dalam pengawasan Kejari Sampang serta tidak akan melarikan diri.

“Aman tersangka-nya ada mas, wajib lapor kok mas,” terangnya kepada wartawan.

Disinggung terkait penetapan tersangka lain, pihaknya menyatakan tinggal selangkah lagi dalam menjerat tersangka lain.

Baca Juga :  Dugaan TPPU DBHCHT, Polres Sampang Panggil Eks Pejabat Diskominfo

“Mohon bersabar. Sebentar lagi masih nunggu dari ahli, tinggal selangkah lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Saody pelapor kasus korupsi Desa Gunung Rancak meminta pihak Kejaksaan Negeri Sampang agar secepatnya menetapkan tersangka lain.

“Kejaksaan Negeri Sampang harus segera menetapkan tersangka lain, karena tidak ada yang namanya kasus korupsi itu sendirian. Itu pasti berjemaah artinya bekerjasama satu sama lain,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengakuan Mengejutkan Tersangka Kurir Sabu yang Ditangkap di Pasar Batu Lenger Sampang

Saody juga meminta Kejaksaan Negeri Sampang agar segera mengamankan Sofrowi (tersangka) agar tidak berkeliaran di luar.

“Kejaksaan Negeri Sampang harus segera menahan Sofrowi, jangan dibiarkan berkeliaran di luar. Kejari Sampang harus tegas dong,” pungkasnya.

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.