DaerahNasional

Karena Sering Bolos Kerja, Dua Perwira Polisi di Bangkalan Dipecat

×

Karena Sering Bolos Kerja, Dua Perwira Polisi di Bangkalan Dipecat

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Dianggap sudah melanggar kode etik, dua perwira polisi yang bertugas di wilayah hukum kabupaten Bangkalan diberhentikan secara tidak terhormat, Senin (17/02/2020).

Kedua perwira bernama Brigader Fery Setyawan salah satu anggota Polsek Sepulu dan Brigader Supriyanto anggota polsek Geger kabupaten Bangkalan.

Pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kedua perwira itu selalu absen saat jam kerja berbulan-bulan.

Baca Juga :  Viral, Mosi Tidak Percaya Sekertaris DPRD Bangkalan

“Fery 5 bulan dan Supriyanto 8 bulan. Bersangkutan sudah tidak aktif selama itu,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.

Kapolres Bangkalan juga menegaskan, Sejak 2019 Polda Jatim telah memutuskan melalui proses persidangan pelanggaran kode etik, maka terhitung 17/02/2020 keduanya bukan lagi anggota kepolisian polres Bangkalan.

“Meski tidak dihadiri oleh kedua mantan personil tersebut, pihak polres tetap mengumumkan pemberhentian secara tidak hormat, dan ini merupakan sebagai pembelajaran untuk personil yang lainnya,” tegasnya. (mp/sur/rus)

Baca Juga :  Iptu Pudi Purnomo; Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Delapan Kades Terpilih Asal Ketapang

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.