SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahNasional

Karena Sering Bolos Kerja, Dua Perwira Polisi di Bangkalan Dipecat

Avatar
×

Karena Sering Bolos Kerja, Dua Perwira Polisi di Bangkalan Dipecat

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Dianggap sudah melanggar kode etik, dua perwira polisi yang bertugas di wilayah hukum kabupaten Bangkalan diberhentikan secara tidak terhormat, Senin (17/02/2020).

Kedua perwira bernama Brigader Fery Setyawan salah satu anggota Polsek Sepulu dan Brigader Supriyanto anggota polsek Geger kabupaten Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kedua perwira itu selalu absen saat jam kerja berbulan-bulan.

Baca Juga :  Demo Harga Tembakau di Pamekasan, Polisi Bagi Bagi Masker untuk Peserta Aksi

“Fery 5 bulan dan Supriyanto 8 bulan. Bersangkutan sudah tidak aktif selama itu,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.

Kapolres Bangkalan juga menegaskan, Sejak 2019 Polda Jatim telah memutuskan melalui proses persidangan pelanggaran kode etik, maka terhitung 17/02/2020 keduanya bukan lagi anggota kepolisian polres Bangkalan.

“Meski tidak dihadiri oleh kedua mantan personil tersebut, pihak polres tetap mengumumkan pemberhentian secara tidak hormat, dan ini merupakan sebagai pembelajaran untuk personil yang lainnya,” tegasnya. (mp/sur/rus)

Baca Juga :  Puluhan PPPK di Sumenep Dapat Posisi Baru, Berikut Data BKPSDM

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.