Hukum & Kriminal

Karena Cemburu Mantan Istrinya Menikah, Pria Sumenep Ini Bacok Korban Gunakan Parang

Avatar
×

Karena Cemburu Mantan Istrinya Menikah, Pria Sumenep Ini Bacok Korban Gunakan Parang

Sebarkan artikel ini
DITANGKAP. Pelaku pembacokan saat diamankan Polsek Kangean. (Kasubbag Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, MaduraPost – Diduga terbakar api cemburu lantaran mantan istrinya dinikahi oleh tetangga desanya, membuat Misnawi (41) harus berurusan dengan kepolisian. Selasa, 22 Maret 2022.

Pasalnya, warga yang beralamat di Dusun Rabe, Desa Angkatan Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ini nekat aniaya tetangganya pada Senin (21/3/2022) kemarin.

Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat penganiayaan tersebut korban berinisial MSW (34), warga asli Dusun Mandar, Desa Kalisangka, kecamatan setempat mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan.

“Tindak pidana penganiayaan itu terjadi di jalan kampung Dusun Rabe, Desa Angkatan,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan dalam rilisnya, Selasa (22/3).

Baca Juga :  Reses Pertama Tahun 2022, 8 Titik Lokasi Menjadi Reses Nur Fitriana

Barang Bukti (BB) yang diamankan petugas berupa sebilah senjata tajam jenis clurit milik korban dan sebilah senjata tajam jenis pedang gagang kayu milik pelaku.

Widiarti menjelaskan kronologi kejadian, Senin siang, korban mengendarai sepeda motor pulang dari rumah mertuanya.

Sesampainya di jalan kampung Dusun Rabe, Desa Angkatan, tiba-tiba korban diberhentikan oleh pelaku yang sedang memegang sebilah parang pada tangan kanannya.

Kemudian korban berusaha mengambil sebilah celurit dari dalam jok sepeda motornya, namun tiba-tiba pelaku langsung membacok korban meski tidak mengenainya.

Baca Juga :  Imbas Kasus Dana Hibah, Zamachsari Diduga Jadi Tumbal Politik PPP Pamekasan

Korban masih dapat menepis dan menangkis oleh menggunakan celurit miliknya hingga celurit yang dipegang korban lepas dan terpental.

Namun, saat itu juga, pelaku tak menyia-nyiakan kesempatan untuk membacok lagi dan mengenai pergelangan tangan kanan korban.

Usai perkelahian itu, korban melarikan diri dan bertemu dengan saudaranya yang mengendarai sepeda motor. Kemudian, dia langsung dibonceng dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean.

“Penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh pelaku dengan cara membacok menggunakan sebilah parang sebanyak 2 kali,” kata Widiarti menerangkan.

Baca Juga :  Kondisi Motor Jatuh yang Menghindar dari Mobil Tangki Pertamina

Atas kejadian itu, petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta sebilah parang miliknya.

“Ketika dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap korban. Adapun kejadian tersebut dilatarbelakangi karena pelaku merasa marah dan cemburu karena mantan istrinya dinikahi oleh korban,” jelasnya.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kangean untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara jeratan hukumannya yakni Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.