SUMENEP, MaduraPost – Sebanyak 14 Desa di Wilayah Kecamatan Pragaan mulai melakukan pendataan terkait realisasi program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Program Dana Desa.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Pragaan, IPTU A Supriyadi meminta Semua Kepala Desa yang berada di wilayahnya untuk melakukan pendataan sesuai aturan dan tidak pilih kasih.
“Warga yang layak mendapatkan harus di data, Intinya harus tepat sasaran,” Katanya, Kamis (30/04/2020)
Lebih lanjut Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa layak namun tidak didata oleh kepala Desa, untuk melapor ke Polsek.
“Warga yang layak namun tidak masuk dalam Daftar Penerima Mamfaat (DPM) silahkam datang kesini kami akan membantu untuk mengusulkan ke kepala desa yang bersangkutan,” Tambahnya.
Dari 14 Desa yang berada di Wilayah kecamatan Pragaan masih belum ada satupun desa yang mengajukan Validasi data ke Kecamatan pragaan.
Darusalam Camat Pragaan menyampaikan, sebanyak 14 Desa di kecamatan Pragaan, satu diantaranya masih belum melakukan Musyawarah Desa (Musdes) karena terkendala belum terbentuknya BPD.
“Belum ada desa yang menyetorkan Validasi Data BLT-DD, Saat ini masih tahap Musdes,” Kata Darussalam. (Mp/fat/lam)