Scroll untuk baca artikel
Headline

Kapolsek Pakong Berhasil Mengamankan 3 Unit R2 yang Terlibat Balap Liar

Avatar
7
×

Kapolsek Pakong Berhasil Mengamankan 3 Unit R2 yang Terlibat Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pakong AKP Nining Dyah Puspitosari bersama jajarannya saat membubarkan aksi balap liar yang dilakukan dini hari di Bulan Ramadhan.

PAMEKASAN, MaduraPost – Aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja pada malam bulan Ramadhan di wilayah hukum Polsek Pakong menjadi keluhan masyarakat. Aksi balap liar biasanya dilakukan pada jam 24.00 sampai waktu sahur.

Adapun lokasi yang menjadi aksi balap liar berada di Jl. Raya Bandungan, Jl. Raya Klompang Timur dan Jl. Raya Pegantenan (Desa Lebbek).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  3 Hari Anggota KPK di Sumenep, Ternyata Sedang Lakukan Ini

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pakong AKP Nining Dyah Puspitosari mengatakan bahwa dirinya bersama jajaran sudah menggelar operasi untuk membubarkan aksi balap liar yang ada di Kecamatan Pakong.

“sudah dua hari ini kami melakukan operasi mulai jam 24.00 sampai waktu sahur, ” Kata Kapolsek Pakong. Rabu (05/03/25) Jam 03.00 WIB dini hari.

Baca Juga :  Aktivis Pamekasan Demo Reklamasi Ilegal Milik Pengusaha Garam Madura, Pemkab Jangan Jadi Banci

Meski sempat menjadi bulan bulanan, Dalam operasi tersebut, Kapolsek Pakong berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan.

Tidak hanya itu, Kapolsek Pakong menghimbau agar aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di malam bulan Ramadhan untuk dihentikan.

“Kami akan melakukan tindakan tegas, apabila masih maksa melakukan aksi balap liar di area kecamatan Pakong,” Tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Mahfud MD Cawapres Anies Usulan PKS dan Nasdem

Sementara itu, Rusdi yang merupakan warga desa Lebbek meminta Kapolsek pakong untuk menindak secara tegas para pelaku balap liar yang beraksi di jalan desa Lebbek.

“Setiap jam 12 malam aksi balapan dimulai, sampai waktu sahur. kami minta Kapolsek bertindak tegas,” Kata Rusdi.