PAMEKASAN, Madurapost.net – Agenda sidang kasus ujaran kebencian terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, KH. Muddatstsir Baddrudin yang sekaligus sebagai Mustasyar PWNU Jawa Timur, akan dilaksanakan hari kamis (15/10) dengan agenda pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Pamekasan, Tito Aliandi yang sekaligus sebagai hakim anggota dalam sidang atas terdakwa Ulfatus Zahro sebagai pemilik akun Facebook bernama ‘Suteki’.
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
“Agenda sidang berikutnya, adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Nanti bisa disaksikan sendiri berapa tuntutan jaksa terhadap terdakwa Ulfa,” Kata Tito, Kamis (08/10/2020) Kemaren.