SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Kamis Sidang Tuntutan Terdakwa Pemilik Akun FB ‘Suteki’, Alumni Minta JPU Tegas

Avatar
×

Kamis Sidang Tuntutan Terdakwa Pemilik Akun FB ‘Suteki’, Alumni Minta JPU Tegas

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.net – Agenda sidang kasus ujaran kebencian terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, KH. Muddatstsir Baddrudin yang sekaligus sebagai Mustasyar PWNU Jawa Timur, akan dilaksanakan hari kamis (15/10) dengan agenda pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Pamekasan, Tito Aliandi yang sekaligus sebagai hakim anggota dalam sidang atas terdakwa Ulfatus Zahro sebagai pemilik akun Facebook bernama ‘Suteki’.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bupati Bangkalan Tetapkan Komisaris dan Direksi RUPS PT Sumber Daya Periode 2021-2025

“Agenda sidang berikutnya, adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Nanti bisa disaksikan sendiri berapa tuntutan jaksa terhadap terdakwa Ulfa,” Kata Tito, Kamis (08/10/2020) Kemaren.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.