Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TINJAUAN. Potret sejumlah aparat dan warga Desa Kebunagong meninjau lokasi lahan yang menjadi objek klaim Perhutani di tahun 2023 lalu. (Istimewa for MaduraPost)

TINJAUAN. Potret sejumlah aparat dan warga Desa Kebunagong meninjau lokasi lahan yang menjadi objek klaim Perhutani di tahun 2023 lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kepala Desa (Kades) Kebunagong, Bustanol Affa, melayangkan protes keras terhadap langkah Perhutani yang dinilainya mengabaikan norma etika dan sopan santun dalam proses klaim lahan di desanya.

Dalam keterangannya kepada media, Kades Tanol menyayangkan sikap Perhutani yang menurutnya bertindak sepihak dengan memasang patok klaim di lapangan tanpa lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Tindakan masuk ke wilayah orang lain itu seharusnya mengedepankan etika dan tata krama. Jangan asal pasang patok dan mengklaim seenaknya. Mestinya Perhutani berkoordinasi dulu dengan kami sebagai pemerintah desa, bukannya langsung main terobos,” ungkapnya pada MaduraPost, Minggu (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Sumenep Keluarkan Larangan Menggelar Perpisahan Sekolah

“Bahkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) saja kalau mau melakukan pengukuran dan menentukan batas, mereka selalu berkoordinasi lebih dahulu,” tambahnya lebih lanjut.

Pihaknya juga menegaskan, seluruh data administrasi yang berkaitan dengan tanah di Desa Kebunagung telah lengkap dan sah, mulai dari peta desa, peta blok, hingga dokumen SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang dikeluarkan oleh instansi resmi.

Baca Juga :  Polisi Penganiaya Jurnalis Nurhadi Divonis 10 Bulan Penjara, AJI Akan Dorong Jaksa Ajukan Banding

“Yang penting itu nomor objek pajaknya ada. Kalau Perhutani menganggap data kami tidak kuat, itu hak mereka. Namun perlu diingat, semua data yang kami gunakan berasal dari pemerintah kabupaten. Kami di tingkat desa hanya melaksanakan sesuai administrasi resmi tersebut,” jelas Kades Tanol.

Tak hanya itu, ia turut menyoroti keabsahan peta wilayah tugas Perhutani yang menurutnya perlu dikaji ulang.

Kades Tanol menegaskan, bahwa secara administratif, Desa Kebunagung masuk dalam wilayah Kecamatan Kota di Kabupaten Sumenep. Oleh karena itu, klaim Perhutani atas tanah di daerah tersebut menurutnya tidak berdasar.

Baca Juga :  Akan Diekspor ke Belanda, Bawang Goreng Varietas Rubaru Jadi Primadona Asosiasi Pengusaha Indonesia

“Coba dicek dulu soal wilayah tugas itu. Desa Kebunagung berada di Kecamatan Kota, bukan di luar kota. Dan di wilayah kota itu tidak ada area yang menjadi kewenangan Perhutani. Kalau bicara soal hutan kota, itu ada, tapi beda konteks,” tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Desa Kebunagong berharap ada penyelesaian terbuka atas persoalan ini, melibatkan pemerintah kabupaten atau instansi terkait lainnya, demi menghindari berlarut-larutnya konflik di tengah masyarakat.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uniba Madura Pacu Jiwa Wirausaha Mahasiswa Lewat Studium Generale dan Bazar
KEI Dikecam, Rilisnya Dinilai Menyesatkan dan Melecehkan Jurnalis
Arinna Hidayah Skincare Buka Kesempatan Reseller & Affiliate: Cuan Maksimal Modal Minim
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Kerja Sama dengan DPMD Sumenep
Usaha Agen BRIlink Keliling, Solusi Praktis bagi Warga Sumenep
UNIBA Madura Perkuat Kolaborasi Terbuka, Salurkan Beasiswa, dan Dorong Internasionalisasi Mahasiswa
Pemkab Sumenep Gelar Takbir Akbar Iduladha 1446 H, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Keagamaan
Jelang Idul Adha DKPP Sumenep Intensif Pantau Kesehatan Hewan Kurban di Lapak Musiman dan Pasar

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:05 WIB

Uniba Madura Pacu Jiwa Wirausaha Mahasiswa Lewat Studium Generale dan Bazar

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:53 WIB

KEI Dikecam, Rilisnya Dinilai Menyesatkan dan Melecehkan Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:32 WIB

Arinna Hidayah Skincare Buka Kesempatan Reseller & Affiliate: Cuan Maksimal Modal Minim

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Kerja Sama dengan DPMD Sumenep

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:11 WIB

Usaha Agen BRIlink Keliling, Solusi Praktis bagi Warga Sumenep

Berita Terbaru