Jukir Liar Disinyalir Menyeleweng, PKPP Akan Audiensi Dishub Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat mobil-mobil parkir sembarangan di areal Bank BNI Pamekasan.

Saat mobil-mobil parkir sembarangan di areal Bank BNI Pamekasan.

PAMEKASAN, MaduraPost – Retribusi parkir dianggap tidak sesuai dengan Perbup No. 37 tahun 2016, beberapa Mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Kajian dan Pengaduan Publik (PKPP) Pamekasan gelar audiensi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (28/6/2021).

Hal itu dilakukannya menurut Bararul Fawaid selaku Ketua PKPP, guna ingin mengklarifikasi retribusi parkir langganan dibeberapa titik yang jelas tidak sesuai dengan peraturan yang ada, baik parkir yang di tepi jalan sebut Fawaid maupun parkir di tempat khusus.

Baca Juga :  Kepala Desa Lantik Pengurus Karang Taruna 'Istana Batu' Sana Tengah 

“Dari hasil pantauan dan kajian kami, ada beberapa tempat parkir yang kami indikasikan telah terjadi penyelewengan. Hal itu kami buktikan saat kami investigasi ke beberapa titik lokasi nampak jelas juru parkir tidak memberikan karcis ke pelanggan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga apa yang didapat Jukir setiap harinya itu secara real mendapatkan pendapatan yang sangat lumayan. Mirisnya lagi sebut Fawaid, ketika yang bertindak nyeleweng seperti itu adalah Jukir yang berseragam Dishub yang bertugas di tempat parkir areal pasar.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Forum Komunikasi Mahasiswa Proppo Berbagi Ta'jil

“Nampak jelas apa yang mereka lakukan seperti Pungli. Bukti dan datanya juga saya sudah kantongi,” ungkap Fawaid dalam audiensinya.

Menanggapi apa yang dipertanyakan oleh anggota PKPP dalam audiensinya, Sekretaris Dishub Pamekasan Maksum menjelaskan, bahwa parkir langganan di peruntukkan hanya kepada pemarkir yang plat motornya asli Pamekasan. Maka disitu sebut Maksum, mereka dibebaskan biaya parkiran.

Baca Juga :  Program BPNT di Kecamatan Pakong Diduga Bermasalah, JCW : Sudah Ada Yang Mengadu,Kami Akan Menghadap DPRD Pamekasan

“Untuk salah satu tempat khusus parkir yang dinilai telah ada penyelewengan, kami dari pihak Dishub akan mengontrol kelapangan terkait temuan PKPP itu,” pungkas Maksum.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB