SUMENEP, MaduraPost – Pengalaman buruk dialami Farah, seorang warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ketika menggunakan jasa pengiriman J&T Cargo.
Farah, yang memesan barang berukuran besar dari toko daring pada Jumat (17/01/2025) dengan nomor resi KGX6272602009, harus menghadapi ketidaknyamanan selama proses pengiriman.
Pada Selasa (21/01/2025), sekitar pukul 10.00 pagi, Farah menerima panggilan tak terjawab dari seorang kurir melalui WhatsApp.
Setelah mencoba menghubungi kembali, ia diberitahu bahwa paketnya telah ditinggalkan di sebuah toko pinggir jalan dekat kantor BRI Prenduan, alih-alih diantar langsung ke rumahnya yang berlokasi di sebelah utara Bank Mandiri.
“Saya kaget karena paketnya hanya ditaruh begitu saja di toko, padahal alamat rumah saya jelas tertulis. Saat saya tanya kenapa tidak diantar ke rumah, kurir malah marah-marah dan menyalahkan saya karena tidak menjawab teleponnya,” ujar Farah kepada media, Jumat (24/1).
Kurir tersebut beralasan bahwa dirinya sudah terlalu jauh dari lokasi pengiriman dan tidak bisa kembali.
Walaupun Farah berulang kali menegaskan haknya sebagai konsumen, kurir tetap menolak untuk bertanggung jawab.
“Dia bilang dia kurir baru, tapi itu bukan alasan untuk mengabaikan tanggung jawabnya,” tambahnya.
Karena tidak menemukan solusi, Farah akhirnya menghubungi kantor J&T Cargo di Pragaan dan juga pemilik kantor melalui informasi yang ia peroleh dari media sosial.
Respons cepat diberikan pihak J&T Cargo dengan segera meminta kurir untuk mengantar kembali paket tersebut ke rumah Farah.
Sayangnya, masalah tidak selesai di situ. Paket baru tiba setelah waktu Isya dalam kondisi kardus basah dan penyok akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Pragaan.
Farah tidak langsung memeriksa isi paket, namun keesokan harinya ia menemukan barang di dalamnya dalam kondisi lecet dan rusak.
“Saya langsung menghubungi owner J&T Cargo lagi dan melaporkan kondisi barang yang rusak. Ini jelas akibat kelalaian kurir baru mereka,” ungkap Farah dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak J&T Cargo Sumenep maupun kurir yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.
Sementara itu, Farah masih menunggu solusi lebih lanjut dari pihak J&T Cargo terkait ganti rugi atas kerusakan barang yang ia alami.***






