Jelang Sidang MK, Presiden Bertolak ke Bali untuk Kunjungan Kerja

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2019 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelamg Sidang MK, Presiden Bertolak ke Bali untuk Kunjungan Kerja. (Foto: Istimewa)

NASIONAL, (madurapost.co.id)-  Menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Jum’at 14 Juni 2019, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada Kamis sore kemarin, menuju Provinsi Bali guna melakukan kunjungan kerja.

Kepergian presiden asal solo itu engan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Presiden dan rombongan bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Idulfitri Momen untuk Mempererat Persatuan dan Persaudaraan Bangsa

Setibanya di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada pukul 20.45 WITA, Kepala Negara dan Ibu Iriana disambut oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, dan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Presiden dan rombongan kemudian langsung menuju hotel tempatnya bermalam selama berada di Bali untuk melanjutkan rangkaian kegiatan kunjungan kerja keesokan harinya, di antaranya menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Kabupaten Bangli dan meninjau kawasan wisata Waduk Muara Nusa Dua, Kota Denpasar.

Baca Juga :  Guna Memaparkan Komitmen Pemerintah Untuk Memajukan Ekonomi di Pesantren, Staf Khusus Presiden Kunjungi Bangkalan

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi Bali, yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Pribadi Presiden Anggit Noegroho, Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dan Johan Budi, serta Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. (mp/oir/zul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru