Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

JCW Minta Kejari Pamekasan Tegas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Rumah Kompos

36
×

JCW Minta Kejari Pamekasan Tegas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Rumah Kompos

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Kasus Dugaan Korupsi Program Rumah Kompos tahun 2010 yang di kelola kelompok tani Ngadu Rejo 1 Desa Nyalabuh Daya Kecamatan Pamekasan masih dalam tahap mengumpulkan alat Bukti.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan, Sutriyono Saat ditemui sejumlah media, Selasa (18/2/2020) Kemaren.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Sekarang Ketua dan Bendahara kelompok tani sedang diperiksa,” Kata Sutriyono

Menanggapi Hal tersebut, Khairul Kalam dari LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur mengharap agar Kejari Pamekasan bisa melakukan proses hukum secara yuridis.

Baca Juga :  Judi Online Picu Perceraian di Sumenep, Belasan Pasutri Resmi Berpisah

“Kami yakin dalam laporan terkait program Rumah Kompos ada Perbuatan melawan hukum dan unsur kerugian Negara, Makanya kami mengharap Kejari tegas,” Kata Khairul.

Sebagai pelapor dalam program tersebut, Khairul mengatakan siap untuk menghadirkan saksi saksi dari anggota kelompok tani Ngadu Rejo 1 yang merasa dikibulin oleh ketua Kelompok.

“Kami sudah menyiapkan saksi yang mengetahui persis persoalan program rumah kompos yang ada di desa Nualabu Daya,” Imbuhnya

Baca Juga :  Paket Dijanjikan Kilat, Nyatanya Tertahan! J&T Cargo Diduga Manipulasi Status Pengiriman

Sebagaimana diketahui, anggaran program rumah kompos kurang lebih sebesar Rp 320 Juta yang dikelola oleh kelompok tani Ngadu Rejo 1 Desa Nyalabuh Daya.

Program APBN tersebut dalam realisasinya terjadi banyak kecurangan terutama pada saat pembelian sapi.

Harga sapi yang semestinya Rp 6 Juta ternyata hanya dibelikan sapi seharga Rp 2,5 Juta.

lebih parah dari itu, sapi yang seharusnya dikembangkan untuk dapat menghasilkan Kompos, Dalam beberapa bulan dijual kembali oleh oknom ketua Poktan.

Baca Juga :  Manipulasi Perolehan Suara Oleh PPK Lenteng yang Bikin Anggota DPR RI Naik Pitam

“Masyarakat hanya dikasih upah sekian ratus ribu oleh ketua Poktan, Hingga ahirnya program rumah kompos menjadi mangkrak,” Jelas Khairul. (mp/liq/rus)