JCW Minta Kejari Pamekasan Tegas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Rumah Kompos

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Kasus Dugaan Korupsi Program Rumah Kompos tahun 2010 yang di kelola kelompok tani Ngadu Rejo 1 Desa Nyalabuh Daya Kecamatan Pamekasan masih dalam tahap mengumpulkan alat Bukti.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan, Sutriyono Saat ditemui sejumlah media, Selasa (18/2/2020) Kemaren.

“Sekarang Ketua dan Bendahara kelompok tani sedang diperiksa,” Kata Sutriyono

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi Hal tersebut, Khairul Kalam dari LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur mengharap agar Kejari Pamekasan bisa melakukan proses hukum secara yuridis.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Optimalkan Ketimpangan Validasi Data Warga

“Kami yakin dalam laporan terkait program Rumah Kompos ada Perbuatan melawan hukum dan unsur kerugian Negara, Makanya kami mengharap Kejari tegas,” Kata Khairul.

Sebagai pelapor dalam program tersebut, Khairul mengatakan siap untuk menghadirkan saksi saksi dari anggota kelompok tani Ngadu Rejo 1 yang merasa dikibulin oleh ketua Kelompok.

“Kami sudah menyiapkan saksi yang mengetahui persis persoalan program rumah kompos yang ada di desa Nualabu Daya,” Imbuhnya

Baca Juga :  Sebelum ke KPU, Fattah Jasin Nyekar ke Makam Orang Tuanya

Sebagaimana diketahui, anggaran program rumah kompos kurang lebih sebesar Rp 320 Juta yang dikelola oleh kelompok tani Ngadu Rejo 1 Desa Nyalabuh Daya.

Program APBN tersebut dalam realisasinya terjadi banyak kecurangan terutama pada saat pembelian sapi.

Harga sapi yang semestinya Rp 6 Juta ternyata hanya dibelikan sapi seharga Rp 2,5 Juta.

lebih parah dari itu, sapi yang seharusnya dikembangkan untuk dapat menghasilkan Kompos, Dalam beberapa bulan dijual kembali oleh oknom ketua Poktan.

Baca Juga :  Sekda Sampang Bantah Kinerja 111 Pj Kades Tak Maksimal

“Masyarakat hanya dikasih upah sekian ratus ribu oleh ketua Poktan, Hingga ahirnya program rumah kompos menjadi mangkrak,” Jelas Khairul. (mp/liq/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Kasus Bank Jatim Mandek, Kuasa Hukum Tantang Polres Sumenep Buka Data ke Publik
Polisi Gerebek Lokasi Judi di Kos-Kosan Nyalabuh Laok Pamekasan, Pemilik Diduga Turut Memfasilitasi
Terlapor Bongkar Dugaan Aliran Dana Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar ke Slamet Junaidi dan Anugerah
Kemendagri Dorong Pemkab Sampang Segera Siapkan Tahapan Pilkades 2026
Provokasi Digital di Kangean, Ketika Perdebatan Pembangunan Berubah Jadi Perang Akun Anonim
Solar Subsidi Terseret Isu Seismik, HNSI Sumenep Tegaskan Nelayan Tak Boleh Jadi Korban Provokasi
HNSI Sumenep Geram, Nelayan Dijadikan Alat Penolak Seismik Kangean
Farid Afandi Pimpin PKDI Pamekasan, Siap Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:50 WIB

Penanganan Kasus Bank Jatim Mandek, Kuasa Hukum Tantang Polres Sumenep Buka Data ke Publik

Jumat, 14 November 2025 - 15:34 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Judi di Kos-Kosan Nyalabuh Laok Pamekasan, Pemilik Diduga Turut Memfasilitasi

Kamis, 13 November 2025 - 11:29 WIB

Terlapor Bongkar Dugaan Aliran Dana Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar ke Slamet Junaidi dan Anugerah

Rabu, 12 November 2025 - 12:02 WIB

Provokasi Digital di Kangean, Ketika Perdebatan Pembangunan Berubah Jadi Perang Akun Anonim

Rabu, 12 November 2025 - 11:53 WIB

Solar Subsidi Terseret Isu Seismik, HNSI Sumenep Tegaskan Nelayan Tak Boleh Jadi Korban Provokasi

Berita Terbaru